Dana Abadi Perguruan Tinggi

Dana Abadi Perguruan Tinggi adalah dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaannya digunakan untuk mendukung pengembangan perguruan tinggi kelas dunia di perguruan tinggi terpilih.

Sumber: PERPRES NO. 111 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 66 TAHUN 2010
    83.42% Mirip83.42 %
    Pendidikan tinggi

    Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal setelah pendidikan menengah yang dapat berupa program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

  2. 2
    PP NO. 17 TAHUN 2010
    83.24% Mirip83.24 %
    Pendidikan tinggi

    Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal setelah pendidikan menengah yang dapat berupa program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

  3. 3
    PP NO. 51 TAHUN 2012
    82.14% Mirip82.14 %
    Pendidikan Tinggi

    Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikanformal setelah Pendidikan Menengah yang mencakup programyangpendidikandiselenggarakan oleh perguruan tinggi.

  4. 4
    PP NO. 46 TAHUN 2019
    81.13% Mirip81.13 %
    PTKN

    Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang selanjutnya disingkat PTKN adalah PTK yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah.

  5. 5
    PP NO. 17 TAHUN 2010
    80.16% Mirip80.16 %
    Pendidikan berbasis keunggulan lokal

    Pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan keunggulan kompetitif dan/atau komparatif daerah.