Akuntan Publik

Akuntan Publik adalah akuntan yang memiliki izin untuk menjalankan pekerjaan sebagai akuntan publik.

Sumber: UU NO. 16 TAHUN 2001

Status: Belum diverifikasi

Definisi Akuntan Publik juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Akuntan Publik

    Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

  2. 2
    Akuntan Publik

    Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untukmemberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5Tahun 2011 tentang Akuntan Publik.

  3. 3
    Akuntan Publik

    Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untukmemberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5Tahun 2011 tentang Akuntan Publik.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 52 TAHUN 2012
    81.37% Mirip81.37 %
    Sertifikat Kompetensi di Bidang Pariwisata

    Sertifikat Kompetensi di Bidang Pariwisata adalah buktitertulis yangditerbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi terlisensi yang menerangkanbahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai denganSKKNI bidang pariwisata, standar internasional dan/atau standar khusus.