Sertifikat Kompetensi di Bidang Pariwisata
Sertifikat Kompetensi di Bidang Pariwisata adalah buktitertulis yangditerbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi terlisensi yang menerangkanbahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai denganSKKNI bidang pariwisata, standar internasional dan/atau standar khusus.
Sumber: PP NO. 52 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 27 TAHUN 2021Sertifikat Keterampilan Awak Kapal Perikanan83.97% Mirip83.97 %
Sertifikat Keterampilan Awak Kapal Perikanan adalah pengakuan terhadap keterampilan untuk melakukan pekerjaan tertentu di Kapal Perikanan setelah lulus ujian keterampilan yang diselenggarakan oleh lembaga pelaksana pendidikan dan pelatihan awak kapal perikanan yang telah mendapatkan Pengesahan (approval).
- 2UU NO. 16 TAHUN 2001Akuntan Publik81.37% Mirip81.37 %
Akuntan Publik adalah akuntan yang memiliki izin untuk menjalankan pekerjaan sebagai akuntan publik.
- 3PP NO. 50 TAHUN 2005Lembaga Penyiaran Swasta80.67% Mirip80.67 %
Lembaga Penyiaran Swasta adalah lembaga penyiaran yang bersifat komersial berbentuk badan hukum Indonesia, yang bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa penyiaran radio atau televisi.