Sertifikat Kompetensi di Bidang Pariwisata

Sertifikat Kompetensi di Bidang Pariwisata adalah buktitertulis yangditerbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi terlisensi yang menerangkanbahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai denganSKKNI bidang pariwisata, standar internasional dan/atau standar khusus.

Sumber: PP NO. 52 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    83.97% Mirip83.97 %
    Sertifikat Keterampilan Awak Kapal Perikanan

    Sertifikat Keterampilan Awak Kapal Perikanan adalah pengakuan terhadap keterampilan untuk melakukan pekerjaan tertentu di Kapal Perikanan setelah lulus ujian keterampilan yang diselenggarakan oleh lembaga pelaksana pendidikan dan pelatihan awak kapal perikanan yang telah mendapatkan Pengesahan (approval).

  2. 2
    UU NO. 16 TAHUN 2001
    81.37% Mirip81.37 %
    Akuntan Publik

    Akuntan Publik adalah akuntan yang memiliki izin untuk menjalankan pekerjaan sebagai akuntan publik.

  3. 3
    PP NO. 50 TAHUN 2005
    80.67% Mirip80.67 %
    Lembaga Penyiaran Swasta

    Lembaga Penyiaran Swasta adalah lembaga penyiaran yang bersifat komersial berbentuk badan hukum Indonesia, yang bidang usahanya hanya menyelenggarakan jasa penyiaran radio atau televisi.