Aksi HAM
Aksi HAM adalah penjabaran lebih lanjut dari RANHAM untuk dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Sumber: PERPRES NO. 53 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Aksi HAM juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Aksi HAM
Aksi HAM adalah kegiatan atau program sebagai penjabaran lebihlanjut dari RANHAM untuk dilakukan oleh kementerian, lembaga, danpemerintah daerah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 46 TAHUN 2016Kebijakan83.51% Mirip83.51 %
Kebijakan adalah arah atau tindakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
- 2PERPRES NO. 29 TAHUN 2014Akuntabilitas Kinerja82.03% Mirip82.03 %
Akuntabilitas Kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan Program dan Kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target Kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik.
- 3PP NO. 8 TAHUN 2008Program80.60% Mirip80.60 %
Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu ataulebih kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan KerjaPerangkat Daerah untuk mencapai sasaran dan tujuan sertauntuk memperolehkegiatanmasyarakat yang dikoordinasikan oleh Badan PerencanaanPembangunan Daerah.
- 4UU NO. 1 TAHUN 2022Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah80.30% Mirip80.30 %
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah adalah suatu sistem penyelenggaraan keuangan yang mengatur hak dan kewajiban keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara adil, transparan, akuntabel, dan selaras berdasarkan undang-undang.
- 5PERPRES NO. 151 TAHUN 2014MUI80.14% Mirip80.14 %
Majelis Ulama Indonesia yang selanjutnya disingkat MUI adalah wadahmusyawarah para ulama, pemimpin dan cendekiawan muslim dalammengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami sertameningkatkan partisipasi umat Islam dalam pembangunan nasional.