Aksi HAM
Aksi HAM adalah kegiatan atau program sebagai penjabaran lebihlanjut dari RANHAM untuk dilakukan oleh kementerian, lembaga, danpemerintah daerah.
Sumber: PERPRES NO. 75 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi Aksi HAM juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Aksi HAM
Aksi HAM adalah penjabaran lebih lanjut dari RANHAM untuk dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 8 TAHUN 2008Program81.82% Mirip81.82 %
Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu ataulebih kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan KerjaPerangkat Daerah untuk mencapai sasaran dan tujuan sertauntuk memperolehkegiatanmasyarakat yang dikoordinasikan oleh Badan PerencanaanPembangunan Daerah.
- 2PERPRES NO. 55 TAHUN 2012Aksi PPK81.32% Mirip81.32 %
Aksi PPK adalah kegiatan atau program yang dijabarkan dari Stranas PPK untuk dilakukan oleh Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah.
- 3PERPRES NO. 12 TAHUN 2008Program80.93% Mirip80.93 %
Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatanyang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapaisasaran dan tujuan atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan olehinstansi pemerintah.