WPT
Wilayah Pengembangan Transmigrasi yang selanjutnya disingkat WPT adalah wilayah potensial yang ditetapkan sebagai pengembangan permukiman transmigrasi yang terdiri atas beberapa satuan kawasan pengembangan yang salah satu diantaranya direncanakan untuk www.
Sumber: PP NO. 3 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 15 TAHUN 1997Satuan Kawasan Pengembangan86.66% Mirip86.66 %
Satuan Kawasan Pengembangan adalah suatu kawasan yang terdiriatas beberapa Satuan Permukiman yang salah satu diantaranyamerupakan permukiman yang disiapkan menjadi desa utama.
- 2PP NO. 2 TAHUN 1999Satuan Kawasan Pengembangan85.46% Mirip85.46 %
Satuan Kawasan Pengembangan adalah suatu kawasan yang terdiri atas beberapa Satuan Permukiman yang salah satu diantaranya merupakan permukiman yang disiapkan menjadi desa utama.
- 3UU NO. 29 TAHUN 2009Satuan Kawasan Pengembangan84.06% Mirip84.06 %
Satuan Kawasan Pengembangan adalah satukawasan yang terdiri atas beberapa satuanpermukiman yang salah satu di antaranyamerupakanpermukimanyangdisiapkanmenjadi desa utama atau pusat kawasanperkotaan baru.
- 4PERPRES NO. 64 TAHUN 2022KIPP82.35% Mirip82.35 %
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yang selanjutnya disingkat KIPP adalah bagian dari wilayah kota di Kawasan Perkotaan inti KSN Ibu Kota Nusantara yang menyelenggarakan fungsi utama sebagai pusat pemerintahan nasional.
- 5PP NO. 3 TAHUN 2014SKP81.37% Mirip81.37 %
Satuan Kawasan Pengembangan yang selanjutnya disingkat SKP adalah satu kawasan yang terdiri atas beberapa satuan permukiman yang salah satu diantaranya merupakan permukiman yang disiapkan menjadi desa utama atau pusat kawasan perkotaan baru.
- 6PP NO. 3 TAHUN 2014LPT80.94% Mirip80.94 %
Lokasi Permukiman Transmigrasi yang selanjutnya disingkat LPT adalah lokasi potensial yang ditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang sebagai kawasan perkotaan baru sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
- 7PP NO. 2 TAHUN 1999Wilayah Pengembangan Transmigrasi80.59% Mirip80.59 %
Wilayah Pengembangan Transmigrasi adalah wilayah potensial yang ditetapkan sebagai pengembangan permukiman transmigrasi untuk mewujudkan pusat pertumbuhan wilayah yang baru sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.