Satuan Kawasan Pengembangan
Satuan Kawasan Pengembangan adalah satukawasan yang terdiri atas beberapa satuanpermukiman yang salah satu di antaranyamerupakanpermukimanyangdisiapkanmenjadi desa utama atau pusat kawasanperkotaan baru.
Sumber: UU NO. 29 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Satuan Kawasan Pengembangan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Satuan Kawasan Pengembangan
Satuan Kawasan Pengembangan adalah suatu kawasan yang terdiri atas beberapa Satuan Permukiman yang salah satu diantaranya merupakan permukiman yang disiapkan menjadi desa utama.
- 2Satuan Kawasan Pengembangan
Satuan Kawasan Pengembangan adalah suatu kawasan yang terdiriatas beberapa Satuan Permukiman yang salah satu diantaranyamerupakan permukiman yang disiapkan menjadi desa utama.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 3 TAHUN 2014SKP90.81% Mirip90.81 %
Satuan Kawasan Pengembangan yang selanjutnya disingkat SKP adalah satu kawasan yang terdiri atas beberapa satuan permukiman yang salah satu diantaranya merupakan permukiman yang disiapkan menjadi desa utama atau pusat kawasan perkotaan baru.
- 2PP NO. 3 TAHUN 2014WPT84.06% Mirip84.06 %
Wilayah Pengembangan Transmigrasi yang selanjutnya disingkat WPT adalah wilayah potensial yang ditetapkan sebagai pengembangan permukiman transmigrasi yang terdiri atas beberapa satuan kawasan pengembangan yang salah satu diantaranya direncanakan untuk www.
- 3PERPRES NO. 66 TAHUN 2022Kawasan Perkotaan Inti83.19% Mirip83.19 %
Kawasan Perkotaan Inti adalah Kawasan Perkotaan yang merupakan bagian dari Kawasan Metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan Kawasan Perkotaan di sekitarnya.
- 4PERPRES NO. 62 TAHUN 2011Kawasan perkotaan inti82.66% Mirip82.66 %
Kawasan perkotaan inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.
- 5PERPRES NO. 78 TAHUN 2017Kawasan Perkotaan Inti82.64% Mirip82.64 %
Kawasan Perkotaan Inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.
- 6PERPRES NO. 45 TAHUN 2011Kawasan perkotaan inti82.43% Mirip82.43 %
Kawasan perkotaan inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.
- 7PERPRES NO. 64 TAHUN 2022KIPP82.04% Mirip82.04 %
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yang selanjutnya disingkat KIPP adalah bagian dari wilayah kota di Kawasan Perkotaan inti KSN Ibu Kota Nusantara yang menyelenggarakan fungsi utama sebagai pusat pemerintahan nasional.
- 8PERPRES NO. 45 TAHUN 2018Kawasan Perkotaan Inti81.27% Mirip81.27 %
Kawasan Perkotaan Inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan utama dan pendorong pengembangan Kawasan Perkotaan di sekitarnya.