SKP

Satuan Kawasan Pengembangan yang selanjutnya disingkat SKP adalah satu kawasan yang terdiri atas beberapa satuan permukiman yang salah satu diantaranya merupakan permukiman yang disiapkan menjadi desa utama atau pusat kawasan perkotaan baru.

Sumber: PP NO. 3 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi SKP juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    SKP

    Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS.

  2. 2
    SKP

    Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kinerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS yang harus dicapai setiap tahun.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 2 TAHUN 1999
    95.66% Mirip95.66 %
    Satuan Kawasan Pengembangan

    Satuan Kawasan Pengembangan adalah suatu kawasan yang terdiri atas beberapa Satuan Permukiman yang salah satu diantaranya merupakan permukiman yang disiapkan menjadi desa utama.

  2. 2
    UU NO. 15 TAHUN 1997
    91.74% Mirip91.74 %
    Satuan Kawasan Pengembangan

    Satuan Kawasan Pengembangan adalah suatu kawasan yang terdiriatas beberapa Satuan Permukiman yang salah satu diantaranyamerupakan permukiman yang disiapkan menjadi desa utama.

  3. 3
    UU NO. 29 TAHUN 2009
    90.81% Mirip90.81 %
    Satuan Kawasan Pengembangan

    Satuan Kawasan Pengembangan adalah satukawasan yang terdiri atas beberapa satuanpermukiman yang salah satu di antaranyamerupakanpermukimanyangdisiapkanmenjadi desa utama atau pusat kawasanperkotaan baru.

  4. 4
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2011
    87.18% Mirip87.18 %
    Kawasan perkotaan inti

    Kawasan perkotaan inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.

  5. 5
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2017
    87.08% Mirip87.08 %
    Kawasan Perkotaan Inti

    Kawasan Perkotaan Inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.

  6. 6
    PERPRES NO. 62 TAHUN 2011
    87.08% Mirip87.08 %
    Kawasan perkotaan inti

    Kawasan perkotaan inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.

  7. 7
    PERPRES NO. 66 TAHUN 2022
    86.91% Mirip86.91 %
    Kawasan Perkotaan Inti

    Kawasan Perkotaan Inti adalah Kawasan Perkotaan yang merupakan bagian dari Kawasan Metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan Kawasan Perkotaan di sekitarnya.

  8. 8
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2018
    86.82% Mirip86.82 %
    Kawasan Perkotaan Inti

    Kawasan Perkotaan Inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan utama dan pendorong pengembangan Kawasan Perkotaan di sekitarnya.

  9. 9
    PERPRES NO. 60 TAHUN 2022
    86.69% Mirip86.69 %
    Kawasan Perkotaan Inti

    Kawasan Perkotaan Inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari Kawasan Metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.

  10. 10
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2018
    82.52% Mirip82.52 %
    Kawasan Perkotaan di Sekitarnya

    Kawasan Perkotaan di Sekitarnya adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan yang menjadi penyeimbang perkembangan Kawasan Perkotaan Inti.