SKP
Satuan Kawasan Pengembangan yang selanjutnya disingkat SKP adalah satu kawasan yang terdiri atas beberapa satuan permukiman yang salah satu diantaranya merupakan permukiman yang disiapkan menjadi desa utama atau pusat kawasan perkotaan baru.
Sumber: PP NO. 3 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi SKP juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 2 TAHUN 1999Satuan Kawasan Pengembangan95.66% Mirip95.66 %
Satuan Kawasan Pengembangan adalah suatu kawasan yang terdiri atas beberapa Satuan Permukiman yang salah satu diantaranya merupakan permukiman yang disiapkan menjadi desa utama.
- 2UU NO. 15 TAHUN 1997Satuan Kawasan Pengembangan91.74% Mirip91.74 %
Satuan Kawasan Pengembangan adalah suatu kawasan yang terdiriatas beberapa Satuan Permukiman yang salah satu diantaranyamerupakan permukiman yang disiapkan menjadi desa utama.
- 3UU NO. 29 TAHUN 2009Satuan Kawasan Pengembangan90.81% Mirip90.81 %
Satuan Kawasan Pengembangan adalah satukawasan yang terdiri atas beberapa satuanpermukiman yang salah satu di antaranyamerupakanpermukimanyangdisiapkanmenjadi desa utama atau pusat kawasanperkotaan baru.
- 4PERPRES NO. 45 TAHUN 2011Kawasan perkotaan inti87.18% Mirip87.18 %
Kawasan perkotaan inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.
- 5PERPRES NO. 78 TAHUN 2017Kawasan Perkotaan Inti87.08% Mirip87.08 %
Kawasan Perkotaan Inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.
- 6PERPRES NO. 62 TAHUN 2011Kawasan perkotaan inti87.08% Mirip87.08 %
Kawasan perkotaan inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.
- 7PERPRES NO. 66 TAHUN 2022Kawasan Perkotaan Inti86.91% Mirip86.91 %
Kawasan Perkotaan Inti adalah Kawasan Perkotaan yang merupakan bagian dari Kawasan Metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan Kawasan Perkotaan di sekitarnya.
- 8PERPRES NO. 45 TAHUN 2018Kawasan Perkotaan Inti86.82% Mirip86.82 %
Kawasan Perkotaan Inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan utama dan pendorong pengembangan Kawasan Perkotaan di sekitarnya.
- 9PERPRES NO. 60 TAHUN 2022Kawasan Perkotaan Inti86.69% Mirip86.69 %
Kawasan Perkotaan Inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari Kawasan Metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.
- 10PERPRES NO. 45 TAHUN 2018Kawasan Perkotaan di Sekitarnya82.52% Mirip82.52 %
Kawasan Perkotaan di Sekitarnya adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan yang menjadi penyeimbang perkembangan Kawasan Perkotaan Inti.