Wilayah Pengembangan Transmigrasi
Wilayah Pengembangan Transmigrasi adalah wilayah potensial yang ditetapkan sebagai pengembangan permukiman transmigrasi untuk mewujudkan pusat pertumbuhan wilayah yang baru sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Sumber: PP NO. 2 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi Wilayah Pengembangan Transmigrasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Wilayah Pengembangan Transmigrasi
Wilayah Pengembangan Transmigrasi adalah wilayah potensialyang ditetapkan sebagai pengembangan permukiman transmigrasiuntuk mewujudkan pusat pertumbuhan wilayah yang baru sesuaidengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 3 TAHUN 2014LPT92.26% Mirip92.26 %
Lokasi Permukiman Transmigrasi yang selanjutnya disingkat LPT adalah lokasi potensial yang ditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang sebagai kawasan perkotaan baru sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
- 2UU NO. 15 TAHUN 1997Lokasi Permukiman Transmigrasi92.12% Mirip92.12 %
Lokasi Permukiman Transmigrasi adalah lokasi potensial yangditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukungpusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedangberkembang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
- 3PP NO. 2 TAHUN 1999Lokasi Permukiman Transmigrasi90.39% Mirip90.39 %
Lokasi Permukiman Transmigrasi adalah lokasi potensial yang ditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
- 4PERPRES NO. 66 TAHUN 2022Kawasan Perkotaan di Sekitarnya82.65% Mirip82.65 %
Kawasan Perkotaan di Sekitarnya adalah Kawasan Perkotaan yang merupakan bagian dari Kawasan Metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan yang menjadi penyeimbang perkembangan Kawasan Perkotaan Inti.
- 5PERPRES NO. 78 TAHUN 2017Kawasan Perkotaan di Sekitarnya82.57% Mirip82.57 %
Kawasan Perkotaan di Sekitarnya adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan yang menjadi penyeimbang perkembangan kawasan perkotaan inti.
- 6UU NO. 29 TAHUN 2009Lokasi Permukiman Transmigrasi81.78% Mirip81.78 %
Lokasi Permukiman Transmigrasi adalah lokasipotensial yang ditetapkan sebagai permukimantransmigrasiuntukmendukungpusatpertumbuhan wilayah yang sudah ada atauyang sedang berkembang sebagai kawasanperkotaan baru sesuai dengan rencana tataruang wilayah.
- 7PERPRES NO. 45 TAHUN 2018Kawasan Perkotaan di Sekitarnya81.46% Mirip81.46 %
Kawasan Perkotaan di Sekitarnya adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan yang menjadi penyeimbang perkembangan Kawasan Perkotaan Inti.
- 8PERPRES NO. 66 TAHUN 2022Kawasan Perkotaan Inti81.32% Mirip81.32 %
Kawasan Perkotaan Inti adalah Kawasan Perkotaan yang merupakan bagian dari Kawasan Metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan Kawasan Perkotaan di sekitarnya.
- 9PERPRES NO. 62 TAHUN 2011Kawasan perkotaan inti81.03% Mirip81.03 %
Kawasan perkotaan inti adalah kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari kawasan metropolitan dengan fungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan utama dan pendorong pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.