Wilayah Kecamatan Metro
Wilayah Kecamatan Metro adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Ketetapan Residen Lampung, Nomor 304 tanggal 15 Juni 1946.
Sumber: PP NO. 34 TAHUN 1986
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 32 TAHUN 1982Wilayah Kecamatan Padang Sidempuan87.56% Mirip87.56 %
Wilayah Kecamatan Padang Sidempuan adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 38 tanggal 9 Oktober 1937 (Staatsblad Tahun 1937 Nomor 563).
- 2PP NO. 33 TAHUN 1986Wilayah Kota Pariaman84.61% Mirip84.61 %
Wilayah Kota Pariaman adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Surat Ketetapan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Tengah tanggal 15 Agustus 1950 No.
- 3PP NO. 31 TAHUN 1983Wilayah Kecamatan Bintan Selatan83.88% Mirip83.88 %
Wilayah Kecamatan Bintan Selatan adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam daftar lampiran Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Riau Nomor 135/Pem/7837 tanggal 15 September 1981.
- 4UU NO. 29 TAHUN 2003Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka82.54% Mirip82.54 %
Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, yang wilayahnya telah dikurangidengan Kota Bau-Bau berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001tentang Pembentukan Kota Bau-Bau.
- 5PERPRES NO. 60 TAHUN 2021Daerah Tangkapan Air Danau82.39% Mirip82.39 %
Daerah Tangkapan Air Danau adalah suatu wilayah daratan yang menampung dan menyimpan Air dari curah hujan dan mengalirkannya ke Danau secara langsung atau melalui sungai yang bermuara ke Danau.
- 6PP NO. 49 TAHUN 1981Wilayah Kecamatan Singkawang80.59% Mirip80.59 %
Wilayah Kecamatan Singkawang adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Pemerintah Swapraja Sambas tanggal 30 Juni 1956 Nomor 20/Swp-1956.