Universitas

Universitas adalah Universitas Airlangga sebagai Badan HukumMilik Negara.

Sumber: PP NO. 30 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi Universitas juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Universitas

    Universitas adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau pendidikan vokasi dalam sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

  2. 2
    Universitas

    Universitas adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau pendidikan vokasi dalam sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

  3. 3
    Universitas

    Universitas adalah Universitas Pendidikan Indonesia sebagaiBadan Hukum Milik Negara.

  4. 4
    Universitas

    Universitas adalah Universitas Sumatera Utara sebagai Badan Hukum Milik Negara.

  5. 5
    Universitas

    Universitas Negeri, yang selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah ini disebut Universitas, adalah lembaga pendidikan tinggi negara yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang tersusun atas dasar keseluruhan dan kesatuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; b.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 40 TAHUN 2008
    84.17% Mirip84.17 %
    Korporasi

    Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaanyang terorganisasi baik yang merupakan badan hukummaupun bukan badan hukum.

  2. 2
    UU NO. 24 TAHUN 2002
    80.41% Mirip80.41 %
    Korporasi

    Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yangterorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

  3. 3
    PP NO. 115 TAHUN 2021
    80.31% Mirip80.31 %
    UM

    Universitas Negeri Malang yang selanjutnya disebutUM adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.