UM

Universitas Negeri Malang yang selanjutnya disebutUM adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

Sumber: PP NO. 115 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 114 TAHUN 2021
    97.59% Mirip97.59 %
    UNP

    Universitas Negeri Padang yang selanjutnya disingkatUNP adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

  2. 2
    PP NO. 95 TAHUN 2021
    92.84% Mirip92.84 %
    UNAND

    Universitas Andalas yang selanjutnya disebut UNAND adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

  3. 3
    PP NO. 30 TAHUN 2014
    91.31% Mirip91.31 %
    UNAIR

    Universitas Airlangga yang selanjutnya disingkat UNAIR adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

  4. 4
    PP NO. 61 TAHUN 1999
    90.85% Mirip90.85 %
    Perguruan Tinggi

    Perguruan Tinggi adalah Perguruan Tinggi Negeri yang berbentukBadan Hukum.

  5. 5
    PP NO. 108 TAHUN 2021
    90.50% Mirip90.50 %
    UB

    Universitas Brawijaya yang selanjutnya disingkat UB adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

  6. 6
    PP NO. 16 TAHUN 2014
    88.50% Mirip88.50 %
    USU

    Universitas Sumatera Utara yang selanjutnya disingkat USU adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

  7. 7
    PP NO. 56 TAHUN 2020
    86.31% Mirip86.31 %
    UNS

    Universitas Sebelas Maret yang selanjutnya disingkat UNS adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

  8. 8
    PP NO. 58 TAHUN 2013
    85.84% Mirip85.84 %
    PTN Badan Hukum

    Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang selanjutnya disingkatPTN Badan Hukum adalah Perguruan Tinggi negeri yang didirikanoleh Pemerintah yang berstatus sebagai subyek hukum yang otonom.

  9. 9
    PP NO. 75 TAHUN 2021
    85.51% Mirip85.51 %
    UI

    Universitas Indonesia yang selanjutnya disingkat UI adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.

  10. 10
    PP NO. 29 TAHUN 2018
    81.48% Mirip81.48 %
    Bobot Manfaat Perusahaan

    Bobot Manfaat Perusahaan adalah nilai penghargaan yang diberikan kepada Perusahaan Industri yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia.