Transaksi

Transaksi adalah setiap bentuk pernyataan tertulis memuat segala hak dan kewajiban pihak yang terikat dalam kontrak yang menjadi akibat daripadanya; l.

Sumber: PP NO. 35 TAHUN 1982

Status: Belum diverifikasi

Definisi Transaksi juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Transaksi

    Transaksi adalah seluruh kegiatan yang menimbulkan hak ataukewajiban atau menyebabkan timbulnya hubungan hukum antaradua pihak atau lebih, termasuk kegiatan pentransferan dan/ataupemindahbukuan dana yang dilakukan oleh Penyedia JasaKeuangan.

  2. 2
    Transaksi

    Transaksi adalah seluruh kegiatan yang menimbulkan hak dan/atau kewajiban atau menyebabkan timbulnya hubungan hukum antara dua pihak atau lebih.

  3. 3
    Transaksi

    Transaksi adalah seluruh kegiatan yang menimbulkan hak dan/atau kewajiban atau menyebabkan timbulnya hubungan hukum antara dua pihak atau lebih.

  4. 4
    Transaksi

    Transaksi adalah seluruh kegiatan yang menimbulkan hak dan/ataukewajiban atau menyebabkan timbulnya hubungan hukum antaradua pihak atau lebih.

  5. 5
    Transaksi

    Transaksi adalah seluruh kegiatan yang menimbulkan hak dan/ataukewajiban atau menyebabkan timbulnya hubungan hukum antaradua pihak atau lebih.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 35 TAHUN 1982
    91.74% Mirip91.74 %
    Kontrak

    Kontrak adalah setiap bentuk pernyataan tertulis yang memuat segala hak dan kewajiban para pihak yang terikat dalam kontrak yang menjadi akibat daripadanya; k.