Tol
Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk pemakaian Jalan Tol; j.
Sumber: UU NO. 13 TAHUN 1980
Status: Belum diverifikasi
Definisi Tol juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Tol
Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk penggunaan jalan tol.
- 2Tol
Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk penggunaan jalan tol.
- 3Tol
Tol adalah sejumlah uang tertentu yang wajib dibayarkan untuk penggunaan Jalan Tol.
- 4Tol
Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk pemakaian Jalan Tol; 5.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 3 TAHUN 2011Perintah Transfer Dana82.35% Mirip82.35 %
Perintah Transfer Dana adalah perintah tidak bersyarat dari Pengirim kepada Penyelenggara Penerima untuk membayarkan sejumlah Dana tertentu kepada Penerima.
- 2PP NO. 2 TAHUN 2006Pinjaman proyek (project loan)80.03% Mirip80.03 %
Pinjaman proyek (project loan) adalah pinjaman luarnegeri yang digunakan untuk membiayai kegiatanpembangunan tertentu;22.