Tol

Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk pemakaian Jalan Tol; j.

Sumber: UU NO. 13 TAHUN 1980

Status: Belum diverifikasi

Definisi Tol juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Tol

    Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk penggunaan jalan tol.

  2. 2
    Tol

    Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk penggunaan jalan tol.

  3. 3
    Tol

    Tol adalah sejumlah uang tertentu yang wajib dibayarkan untuk penggunaan Jalan Tol.

  4. 4
    Tol

    Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk pemakaian Jalan Tol; 5.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 3 TAHUN 2011
    82.35% Mirip82.35 %
    Perintah Transfer Dana

    Perintah Transfer Dana adalah perintah tidak bersyarat dari Pengirim kepada Penyelenggara Penerima untuk membayarkan sejumlah Dana tertentu kepada Penerima.

  2. 2
    PP NO. 2 TAHUN 2006
    80.03% Mirip80.03 %
    Pinjaman proyek (project loan)

    Pinjaman proyek (project loan) adalah pinjaman luarnegeri yang digunakan untuk membiayai kegiatanpembangunan tertentu;22.