Tol
Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk penggunaan jalan tol.
Sumber: PP NO. 15 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi Tol juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Tol
Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk pemakaian Jalan Tol; j.
- 2Tol
Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk penggunaan jalan tol.
- 3Tol
Tol adalah sejumlah uang tertentu yang wajib dibayarkan untuk penggunaan Jalan Tol.
- 4Tol
Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk pemakaian Jalan Tol; 5.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 1 TAHUN 2022Barang dan Jasa Tertentu81.79% Mirip81.79 %
Barang dan Jasa Tertentu adalah barang dan jasa tertentu yang dijual dan/atau diserahkan kepada konsumen akhir.