Cagar biosfer

Cagar biosfer adalah suatu kawasan yang terdiri dari ekosistem asli, ekosistem unik, dan/atau ekosistem yang telah mengalami degradasi yang keseluruhan unsur alamnya dilindungi dan dilestarikan bagi kepentingan penelitian dan pendidikan.

Sumber: UU NO. 5 TAHUN 1990

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 67 TAHUN 2013
    84.75% Mirip84.75 %
    DGB

    Dewan Guru Besar selanjutnya disingkat DGB adalah perangkat UGMyang berfungsi sebagai pemberi nasihat, penjaga integritas moral danetika sivitas akademika serta mengembangkan pemikiran dandan/ataupandanganinternasional dalam rangka mendukung peran dan kontribusi UGMbagi kesejahteraan bangsa dan umat manusia.

  2. 2
    PP NO. 68 TAHUN 2013
    80.67% Mirip80.67 %
    DGB

    Dewan Guru Besar yang selanjutnya disingkat DGB adalah organ UIyang menjalankan fungsi pengembangan keilmuan, penegakan etika,dan pengembangan budaya akademik.

  3. 3
    PP NO. 66 TAHUN 2013
    80.25% Mirip80.25 %
    DGB

    Dewan Guru Besar yang selanjutnya disingkat DGB adalah organ IPByang menjalankan fungsi pengembangan keilmuan, penegakan etika,dan pengembangan budaya akademik.

  4. 4
    PP NO. 75 TAHUN 2021
    80.18% Mirip80.18 %
    DGB

    Dewan Guru Besar yang selanjutnya disingkat DGB adalah organ UI yang menjalankan fungsi pengembangan keilmuan, penegakan etika, dan pengembangan budaya akademik.

  5. 5
    PP NO. 51 TAHUN 2015
    80.15% Mirip80.15 %
    DP

    Dewan Profesor yang selanjutnya disingkat DP adalah perangkat SAyang menjalankan fungsi pengembangan keilmuan, penegakan etika,dan pengembangan budaya akademik.