Tim Penasihat Komisi
Tim Penasihat Komisi adalah Tim sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber: PP NO. 63 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 63 TAHUN 2005Komisi83.59% Mirip83.59 %
Komisi Pemberantasan Korupsi yang selanjutnya disebut dengan Komisi adalah Komisi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 2UU NO. 8 TAHUN 2015Bawaslu Provinsi82.24% Mirip82.24 %
Bawaslu Provinsi adalah lembaga penyelenggara pemilihan umumyang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum diwilayah provinsi sebagaimana dimaksud dalam undang-undangyang mengatur mengenai penyelenggara pemilihan umum yang5tugasdalam pengawasandiberikanpenyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernurberdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
- 3UU NO. 27 TAHUN 2009KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota81.49% Mirip81.49 %
Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota, selanjutnya disingkat KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota adalah KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai penyelenggara pemilihan umum.
- 4UU NO. 14 TAHUN 2008Ajudikasi81.47% Mirip81.47 %
Ajudikasi adalah proses penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak yang diputus oleh komisi informasi.
- 5UU NO. 30 TAHUN 2002Tindak Pidana Korupsi81.40% Mirip81.40 %
Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksuddalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasandenganTindakUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi.
- 6UU NO. 17 TAHUN 2014KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota81.10% Mirip81.10 %
Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota yang selanjutnya disingkat KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota adalah KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai penyelenggara pemilihan umum.
- 7UU NO. 24 TAHUN 2003korupsi dan penyuapan80.56% Mirip80.56 %
korupsi dan penyuapan adalah tindak pidana korupsi atau penyuapansebagaimana diatur dalam undang-undang.