Ajudikasi
Ajudikasi adalah proses penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak yang diputus oleh komisi informasi.
Sumber: UU NO. 14 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Ajudikasi juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Ajudikasi
Ajudikasi adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya.
- 2Ajudikasi
Ajudikasi adalah proses penyelesaian sengketa pelayanan publik antarpara pihak yang diputus oleh ombudsman.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 14 TAHUN 2008Mediasi90.78% Mirip90.78 %
Mediasi adalah penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak melalui bantuan mediator komisi informasi.
- 2PP NO. 63 TAHUN 2005Tim Penasihat Komisi81.47% Mirip81.47 %
Tim Penasihat Komisi adalah Tim sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.