Taman Nasional Gunung Merapi

Taman Nasional Gunung Merapi adalah Taman Nasional Gunung Merapi sebagaimana ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.

Sumber: PERPRES NO. 70 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 24 TAHUN 2006
    86.06% Mirip86.06 %
    Pengadilan Perikanan

    Pengadilan Perikanan adalah Pengadilan khusus padaPengadilan Negeri dalam lingkungan Peradilan Umum yangberwenang memeriksa, mengadili, dan memutustindakpidana di bidang perikanan.

  2. 2
    UU NO. 4 TAHUN 2009
    82.28% Mirip82.28 %
    IUPK Eksplorasi

    IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.

  3. 3
    UU NO. 3 TAHUN 2020
    81.72% Mirip81.72 %
    Penyelidikan Umum

    Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan Pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.

  4. 4
    PP NO. 24 TAHUN 2021
    81.52% Mirip81.52 %
    Persetujuan Melanjutkan Kegiatan Usaha

    Persetujuan Melanjutkan Kegiatan Usaha adalah persetujuan yang diberikan oleh Menteri untuk menjalankan kegiatan usaha yang telah terbangun dan/atau beroperasi di kawasan Hutan Lindung dan/atau kawasan Hutan Konservasi.

  5. 5
    UU NO. 4 TAHUN 2009
    80.86% Mirip80.86 %
    Penyelidikan Umum

    Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.