Taman Nasional Gunung Merapi
Taman Nasional Gunung Merapi adalah Taman Nasional Gunung Merapi sebagaimana ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.
Sumber: PERPRES NO. 70 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 24 TAHUN 2006Pengadilan Perikanan86.06% Mirip86.06 %
Pengadilan Perikanan adalah Pengadilan khusus padaPengadilan Negeri dalam lingkungan Peradilan Umum yangberwenang memeriksa, mengadili, dan memutustindakpidana di bidang perikanan.
- 2UU NO. 4 TAHUN 2009IUPK Eksplorasi82.28% Mirip82.28 %
IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
- 3UU NO. 3 TAHUN 2020Penyelidikan Umum81.72% Mirip81.72 %
Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan Pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.
- 4PP NO. 24 TAHUN 2021Persetujuan Melanjutkan Kegiatan Usaha81.52% Mirip81.52 %
Persetujuan Melanjutkan Kegiatan Usaha adalah persetujuan yang diberikan oleh Menteri untuk menjalankan kegiatan usaha yang telah terbangun dan/atau beroperasi di kawasan Hutan Lindung dan/atau kawasan Hutan Konservasi.
- 5UU NO. 4 TAHUN 2009Penyelidikan Umum80.86% Mirip80.86 %
Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.