Surat Pemberitahuan
Surat Pemberitahuan adalah pemberitahuan tertulis yang dikeluarkan oleh Menteri atau pejabat yang berwenang terhadap kegiatan usaha yang telah terbangun di Kawasan Hutan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sumber: PP NO. 24 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Surat Pemberitahuan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Surat Pemberitahuan
Surat Pemberitahuan adalah surat yang oleh Wajib Pajakdigunakan untuk melaporkan penghitungan dan/ataupembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objekpajak, danlatau harta dan kewajiban sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan di bidangperpajakan.
- 2Surat Pemberitahuan
Surat Pemberitahuan adalah surat yang oleh WajibPajak digunakan untuk melaporkan penghitungandan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/ataubukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajibansesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 24 TAHUN 2021Perizinan di bidang kehutanan82.56% Mirip82.56 %
Perizinan di bidang kehutanan adalah izin usaha di bidang kehutanan yang diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang meliputi izin usaha pemanfaatan kawasan, izin usaha pemanfaatan jasa lingkungan, izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan/atau bukan kayu, izin pemungutan hasil hutan kayu dan/atau bukan kayu, izin pinjam pakai Kawasan Hutan, izin perhutanan sosial, atau pelepasan Kawasan Hutan.
- 2UU NO. 21 TAHUN 2008Kantor Cabang82.51% Mirip82.51 %
Kantor Cabang adalah kantor cabang Bank Syariah yang bertanggung jawab kepada kantor pusat Bank yang bersangkutan dengan alamat tempat usaha yang jelas sesuai dengan lokasi kantor cabang tersebut melakukan usahanya.