Surat Pemberitahuan

Surat Pemberitahuan adalah pemberitahuan tertulis yang dikeluarkan oleh Menteri atau pejabat yang berwenang terhadap kegiatan usaha yang telah terbangun di Kawasan Hutan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sumber: PP NO. 24 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Surat Pemberitahuan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Surat Pemberitahuan

    Surat Pemberitahuan adalah surat yang oleh Wajib Pajakdigunakan untuk melaporkan penghitungan dan/ataupembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objekpajak, danlatau harta dan kewajiban sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan di bidangperpajakan.

  2. 2
    Surat Pemberitahuan

    Surat Pemberitahuan adalah surat yang oleh WajibPajak digunakan untuk melaporkan penghitungandan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/ataubukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajibansesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 24 TAHUN 2021
    82.56% Mirip82.56 %
    Perizinan di bidang kehutanan

    Perizinan di bidang kehutanan adalah izin usaha di bidang kehutanan yang diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang meliputi izin usaha pemanfaatan kawasan, izin usaha pemanfaatan jasa lingkungan, izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan/atau bukan kayu, izin pemungutan hasil hutan kayu dan/atau bukan kayu, izin pinjam pakai Kawasan Hutan, izin perhutanan sosial, atau pelepasan Kawasan Hutan.

  2. 2
    UU NO. 21 TAHUN 2008
    82.51% Mirip82.51 %
    Kantor Cabang

    Kantor Cabang adalah kantor cabang Bank Syariah yang bertanggung jawab kepada kantor pusat Bank yang bersangkutan dengan alamat tempat usaha yang jelas sesuai dengan lokasi kantor cabang tersebut melakukan usahanya.