Surat Keputusan Keberatan

Surat Keputusan Keberatan adalah surat keputusan atas keberatanterhadap Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan PajakDaerah Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang BayarTambahan, Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, SuratKetetapan Pajak Daerah Nihil atau tahadap potongan ataupemungutan oleh pihak ketiga yang diajukan olej Wajib Pajak;24.

Sumber: UU NO. 18 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi Surat Keputusan Keberatan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Surat Keputusan Keberatan

    Surat Keputusan Keberatan adalah surat keputusan ataskeberatan terhadap surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanahdan Bangunan Kurang Bayar, Surat Ketetapan Bea Perolehan Hakatas Tanah dan Bangunan Kurang Bayar Tambahan, SuratKetetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan LebihBayar, atau Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah danBangunan Nihil yang diajukan oleh Wajib Pajak.

  2. 2
    Surat Keputusan Keberatan

    Surat Keputusan Keberatan adalah surat keputusan ataskeberatan terhadap Surat Ketetapan Pajak atau terhadappemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga yangdiajukan oleh Wajib Pajak.

  3. 3
    Surat Keputusan Keberatan

    Surat Keputusan Keberatan adalah surat keputusanatas keberatan terhadap surat ketetapan pajak atauterhadap pemotongan atau pemungutan oleh pihakketiga yang diajukan oleh Wajib Pajak.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 18 TAHUN 1997
    84.80% Mirip84.80 %
    Surat Keputusan Pembetulan

    Surat Keputusan Pembetulan adalah surat keputusan untukmembetulkan kesalahan tulis, kesalahan hitung dan atau kekeliruandalam penerapan peraturan perundang-undangan perpajakan daerahyang terdapat dalam Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat KetetapanPajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan PajakDaerah Lebih Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil atau SuratTagihan Pajak Daerah;23.

  2. 2
    UU NO. 14 TAHUN 2002
    84.75% Mirip84.75 %
    Tanggal diterima

    Tanggal diterima adalah tanggal stempel pos pengiriman, tanggalfaksimile, atau dalam hal diterima secara langsung adalahtanggal pada saat surat, keputusan, atau putusan diterimasecara langsung.

  3. 3
    UU NO. 20 TAHUN 2000
    83.70% Mirip83.70 %
    Surat Keputusan Pembetulan

    Surat Keputusan Pembetulan adalah surat keputusan untukmembetulkan kesalahan tulis, kesalahan hitung dan ataukekeliruanperaturanperundang-undangan perpajakan yang terdapat dalam SuratKetetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan KurangBayar, Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah danBangunan Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan BeaPerolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Lebih Bayar, SuratKetetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Nihil,atau surat Tagihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

  4. 4
    UU NO. 17 TAHUN 1997
    83.01% Mirip83.01 %
    Tanggal diterima

    Tanggal diterima adalah tanggal stempel pos pengiriman, tanggalfaksimile, atau dalam hal diterima secara langsung adalah tanggalpada saat surat atau keputusan atau putusan diterima secaralangsung;13.

  5. 5
    UU NO. 18 TAHUN 1997
    82.56% Mirip82.56 %
    SKPDLB

    Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, yang dapat disingkatSKPDLB, adalah surat keputusan yang menentukan jumlahkelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit lebih besar daripajak yang terutang atau tidak seharusnya terutang;20.

  6. 6
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    82.53% Mirip82.53 %
    Perkada

    Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah peraturan gubernur atau peraturan bupati/wali kota.

  7. 7
    UU NO. 8 TAHUN 2001
    82.18% Mirip82.18 %
    Propinsi Sumatera Selatan

    Propinsi Sumatera Selatan adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan dan Undang-undang DaruratNomor 16 Tahun 1955 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3Tahun 1950;3.

  8. 8
    UU NO. 28 TAHUN 2007
    81.20% Mirip81.20 %
    Tanggal diterima stempel pospengiriman, tanggal faksimili, atau dalam hal diterimasecara langsung

    Tanggal diterima stempel pospengiriman, tanggal faksimili, atau dalam hal diterimasecara langsung adalah tanggal pada saat surat,keputusan, atau putusan diterima secara langsung.