Perkada

Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah peraturan gubernur atau peraturan bupati/wali kota.

Sumber: PP NO. 12 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Perkada juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Perkada

    Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah peraturan gubernur dan peraturan bupati/wali kota.

  2. 2
    Perkada

    Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah peraturan gubernur dan peraturan bupati/wali kota.

  3. 3
    Perkada

    Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah peraturan gubernur dan peraturan bupati/wali kota.

  4. 4
    Perkada

    Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati/Wali Kota.

  5. 5
    Perkada

    Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah peraturan gubernur dan peraturan bupati/wali kota.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 32 TAHUN 2004
    88.38% Mirip88.38 %
    Peraturan kepala daerah

    Peraturan kepala daerah adalah peraturan Gubernur dan/atau peraturan Bupati/Walikota.

  2. 2
    PP NO. 6 TAHUN 2010
    87.67% Mirip87.67 %
    Peraturan kepala daerah

    Peraturan kepala daerah adalah peraturan gubernur dan/atau peraturan bupati/walikota.

  3. 3
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    84.31% Mirip84.31 %
    Perda atau yang disebut dengan nama lain

    Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Perda atau yang disebut dengan nama lain adalah Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota.

  4. 4
    PP NO. 10 TAHUN 2021
    83.83% Mirip83.83 %
    Perda atau yang disebut dengan nama lain

    Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Perda atau yang disebut dengan nama lain adalah Perda provinsi dan Perda kabupaten/kota.

  5. 5
    PP NO. 12 TAHUN 2018
    83.75% Mirip83.75 %
    Perda atau yang disebut dengan nama lain

    Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Perda atau yang disebut dengan nama lain adalah Perda provinsi dan Perda kabupaten/kota.