Sumber Energi Baru
Sumber Energi Baru adalah Sumber Energi yang dapat dihasilkan olehteknologi baru, baik yang berasal dari Sumber Energi Terbarukanmaupun Sumber Energi tak terbarukan, antara lain nuklir, hidrogen,gas metana batubara (coal bed methane), batubara tercairkan (liquefiedcoal), dan batubara tergaskan (gasified coal).
Sumber: PP NO. 79 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 30 TAHUN 2007Sumber energi baru96.27% Mirip96.27 %
Sumber energi baru adalah sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan, antara lain nuklir, hidrogen, gas metana batu bara (coal bed methane), batu bara tercairkan (liquified coal), dan batu bara tergaskan (gasified coal).
- 2PP NO. 79 TAHUN 2014Energi Baru88.89% Mirip88.89 %
Energi Baru adalah Energi yang berasal dari Sumber Energi Baru.
- 3UU NO. 30 TAHUN 2007Energi baru88.66% Mirip88.66 %
Energi baru adalah energi yang berasal dari sumber energi baru.
- 4UU NO. 30 TAHUN 2007Sumber energi tak terbarukan84.90% Mirip84.90 %
Sumber energi tak terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang akan habis jika dieksploitasi secara terus-menerus, antara lain, minyak bumi, gas bumi, batu bara, gambut, dan serpih bitumen.
- 5PP NO. 79 TAHUN 2014Sumber Energi81.77% Mirip81.77 %
Sumber Energi adalah sesuatu yang dapat menghasilkan Energi, baiksecara langsung maupun melalui proses konversi atau transformasi.
- 6UU NO. 30 TAHUN 2007Energi terbarukan80.89% Mirip80.89 %
Energi terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber energi terbarukan.