Sumber energi tak terbarukan

Sumber energi tak terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang akan habis jika dieksploitasi secara terus-menerus, antara lain, minyak bumi, gas bumi, batu bara, gambut, dan serpih bitumen.

Sumber: UU NO. 30 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 30 TAHUN 2007
    88.54% Mirip88.54 %
    Sumber energi terbarukan

    Sumber energi terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik, antara lain panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan air, serta gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut.

  2. 2
    PP NO. 79 TAHUN 2014
    84.90% Mirip84.90 %
    Sumber Energi Baru

    Sumber Energi Baru adalah Sumber Energi yang dapat dihasilkan olehteknologi baru, baik yang berasal dari Sumber Energi Terbarukanmaupun Sumber Energi tak terbarukan, antara lain nuklir, hidrogen,gas metana batubara (coal bed methane), batubara tercairkan (liquefiedcoal), dan batubara tergaskan (gasified coal).

  3. 3
    PP NO. 79 TAHUN 2014
    84.08% Mirip84.08 %
    Sumber Energi Terbarukan

    Sumber Energi Terbarukan adalah Sumber Energi yang dihasilkan dariSumber Daya Energi yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik,antara lain panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran danterjunan air, serta gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut.

  4. 4
    UU NO. 30 TAHUN 2007
    83.10% Mirip83.10 %
    Sumber energi

    Sumber energi adalah sesuatu yang dapat menghasilkan energi, baik secara langsung maupun melalui proses konversi atau transformasi.

  5. 5
    UU NO. 30 TAHUN 2007
    83.10% Mirip83.10 %
    Sumber energi baru

    Sumber energi baru adalah sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan, antara lain nuklir, hidrogen, gas metana batu bara (coal bed methane), batu bara tercairkan (liquified coal), dan batu bara tergaskan (gasified coal).

  6. 6
    PP NO. 70 TAHUN 2009
    82.45% Mirip82.45 %
    Sumber energi

    Sumber energi adalah sesuatu yang dapat menghasilkan energi, baik secara langsung maupun melalui proses konversi atau transformasi.

  7. 7
    PP NO. 79 TAHUN 2014
    80.60% Mirip80.60 %
    Sumber Energi

    Sumber Energi adalah sesuatu yang dapat menghasilkan Energi, baiksecara langsung maupun melalui proses konversi atau transformasi.