Sumber energi baru

Sumber energi baru adalah sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan, antara lain nuklir, hidrogen, gas metana batu bara (coal bed methane), batu bara tercairkan (liquified coal), dan batu bara tergaskan (gasified coal).

Sumber: UU NO. 30 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 79 TAHUN 2014
    96.27% Mirip96.27 %
    Sumber Energi Baru

    Sumber Energi Baru adalah Sumber Energi yang dapat dihasilkan olehteknologi baru, baik yang berasal dari Sumber Energi Terbarukanmaupun Sumber Energi tak terbarukan, antara lain nuklir, hidrogen,gas metana batubara (coal bed methane), batubara tercairkan (liquefiedcoal), dan batubara tergaskan (gasified coal).

  2. 2
    UU NO. 12 TAHUN 1992
    86.44% Mirip86.44 %
    benih

    Sistem budidaya tanaman adalah sistem pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya alam nabati melalui upaya manusia yang dengan modal, teknologi, dan sumberdaya lainnya menghasilkan barang guna memenuhi kebutuhan manusia secara lebih baik; Plasma nutfah adalah substansi yang terdapat dalam kelompok makhluk hidup, dan merupakan sumber sifat keturunan yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan atau dirakit untuk menciptakan jenis unggul atau kultivar baru; tanaman untuk Pemuliaan mempertahankan kemurnian jenis dan/atau varietas yang sudah ada atau menghasilkan jenis dan/atau varietas baru yang lebih baik; rangkaian kegiatan adalah Benih tanaman yang selanjutnya disebut benih, adalah tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangbiakkan tanaman; 5.

  3. 3
    PP NO. 79 TAHUN 2014
    84.15% Mirip84.15 %
    Sumber Energi

    Sumber Energi adalah sesuatu yang dapat menghasilkan Energi, baiksecara langsung maupun melalui proses konversi atau transformasi.

  4. 4
    PP NO. 79 TAHUN 2014
    83.47% Mirip83.47 %
    Energi Baru

    Energi Baru adalah Energi yang berasal dari Sumber Energi Baru.

  5. 5
    UU NO. 30 TAHUN 2007
    83.10% Mirip83.10 %
    Sumber energi tak terbarukan

    Sumber energi tak terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang akan habis jika dieksploitasi secara terus-menerus, antara lain, minyak bumi, gas bumi, batu bara, gambut, dan serpih bitumen.

  6. 6
    UU NO. 30 TAHUN 2007
    83.07% Mirip83.07 %
    Energi baru

    Energi baru adalah energi yang berasal dari sumber energi baru.