Sumber daya pendidikan
Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputitenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasarana.
Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sumber daya pendidikan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sumber daya pendidikan
Sumber daya pendidikan adalah pendukung dan penunjang pelaksanaan pendidikan yang terwujud sebagai tenaga, dana, sarana dan prasarana yang tersedia atau diadakan dan didayagunakan oleh keluarga, masyarakat, peserta didik dan Pemerintah, baik sendiri-sendiri maupun bersamasama; 11.