Subjek Data Pribadi

Subjek Data Pribadi adalah orang perseorangan yangpada dirinya melekat Data Pribadi.

Sumber: UU NO. 27 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 37 TAHUN 2007
    89.62% Mirip89.62 %
    Pengguna Data Pribadi Penduduk

    Pengguna Data Pribadi Penduduk adalah instansipemerintah dan swasta yang membutuhkan informasidata sesuai dengan bidangnya.

  2. 2
    UU NO. 11 TAHUN 2008
    86.84% Mirip86.84 %
    Penanda Tangan

    Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.

  3. 3
    PP NO. 71 TAHUN 2019
    85.20% Mirip85.20 %
    Penanda Tangan

    Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.

  4. 4
    PERPRES NO. 26 TAHUN 2009
    84.79% Mirip84.79 %
    Rekaman elektronik

    Rekaman elektronik adalah alat penyimpan data elektronik penduduk yang dapat dibaca secara elektronik dengan alat pembaca dan sebagai pengaman data kependudukan.

  5. 5
    PP NO. 82 TAHUN 2012
    84.23% Mirip84.23 %
    Penanda Tangan

    Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atauterkait dengan Tanda Tangan Elektronik.

  6. 6
    PP NO. 86 TAHUN 2021
    82.45% Mirip82.45 %
    Meterai Dalam Bentuk Lain

    Meterai Dalam Bentuk Lain adalah Meterai yang dibuat dengan menggunakan mesin teraan Meterai digital, sistem komputerisasi, teknologi percetakan, dan sistem atau teknologi lainnya.

  7. 7
    PP NO. 9 TAHUN 2014
    82.42% Mirip82.42 %
    Penyelenggara IG

    Penyelenggara IG adalah Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah,dan Setiap Orang.

  8. 8
    PP NO. 37 TAHUN 2007
    81.46% Mirip81.46 %
    Data Pribadi

    Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yangdisimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungikerahasiaannya.

  9. 9
    PP NO. 40 TAHUN 2019
    80.80% Mirip80.80 %
    Data Pribadi

    Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.

  10. 10
    UU NO. 24 TAHUN 2013
    80.56% Mirip80.56 %
    Data Pribadi

    Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.