Data Pribadi

Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.

Sumber: UU NO. 24 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi Data Pribadi juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Data Pribadi

    Data Pribadi adalah data tentang ora.

  2. 2
    Data Pribadi

    Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dilindungi kebenaran dijaga serta dan dirawat, kerahasiaannya.

  3. 3
    Data Pribadi

    Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.

  4. 4
    Data Pribadi

    Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan,dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.

  5. 5
    Data Pribadi

    Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yangdisimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungikerahasiaannya.

  6. 6
    Data Pribadi

    Data Pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Sistem Elektronik dan/atau nonelektronik.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 37 TAHUN 2007
    82.46% Mirip82.46 %
    Pengguna Data Pribadi Penduduk

    Pengguna Data Pribadi Penduduk adalah instansipemerintah dan swasta yang membutuhkan informasidata sesuai dengan bidangnya.

  2. 2
    UU NO. 27 TAHUN 2022
    80.56% Mirip80.56 %
    Subjek Data Pribadi

    Subjek Data Pribadi adalah orang perseorangan yangpada dirinya melekat Data Pribadi.