Rekaman elektronik
Rekaman elektronik adalah alat penyimpan data elektronik penduduk yang dapat dibaca secara elektronik dengan alat pembaca dan sebagai pengaman data kependudukan.
Sumber: PERPRES NO. 26 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 27 TAHUN 2022Subjek Data Pribadi84.79% Mirip84.79 %
Subjek Data Pribadi adalah orang perseorangan yangpada dirinya melekat Data Pribadi.
- 2PP NO. 82 TAHUN 2012Data Pembuatan Tanda Tangan Elektronik83.01% Mirip83.01 %
Data Pembuatan Tanda Tangan Elektronik adalah kode pribadi, kodebiometrik, kode kriptografi, dan/atau kode yang dihasilkan daripengubahan tanda tangan manual menjadi Tanda Tangan Elektronik,termasuk kode lain yang dihasilkan dari perkembangan TeknologiInformasi.
- 3PP NO. 71 TAHUN 2019Data Pembuatan Tanda Tangan Elektronik81.39% Mirip81.39 %
Data Pembuatan Tanda Tangan Elektronik adalah kode pribadi, kode biometrik, kode kriptografi, dan/atau kode yang dihasilkan dari pengubahan tanda tangan manual menjadi Tanda Tangan Elektronik, termasuk kode lain yang dihasilkan dari perkembangan Teknologi Informasi.
- 4PERPRES NO. 39 TAHUN 2019Kode Referensi80.53% Mirip80.53 %
Kode Referensi adalah tanda berisi karakter yang mengandung atau menggambarkan makna, maksud, atau norma tertentu sebagai rujukan identitas Data yang bersifat unik.