Pengguna Data Pribadi Penduduk
Pengguna Data Pribadi Penduduk adalah instansipemerintah dan swasta yang membutuhkan informasidata sesuai dengan bidangnya.
Sumber: PP NO. 37 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 27 TAHUN 2022Subjek Data Pribadi89.62% Mirip89.62 %
Subjek Data Pribadi adalah orang perseorangan yangpada dirinya melekat Data Pribadi.
- 2PP NO. 9 TAHUN 2014Penyelenggara IG84.66% Mirip84.66 %
Penyelenggara IG adalah Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah,dan Setiap Orang.
- 3PP NO. 40 TAHUN 2019Data Pribadi82.97% Mirip82.97 %
Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.
- 4PP NO. 82 TAHUN 2012Data Pribadi82.79% Mirip82.79 %
Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan,dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.
- 5UU NO. 24 TAHUN 2013Data Pribadi82.46% Mirip82.46 %
Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.
- 6PP NO. 37 TAHUN 2007Data Pribadi82.45% Mirip82.45 %
Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yangdisimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungikerahasiaannya.
- 7UU NO. 27 TAHUN 2022Pengendali Data Pribadi81.52% Mirip81.52 %
Pengendali Data Pribadi adalah setiap orang, badanpublik, dan organisasi internasional yang bertindak.