Stasiun Bumi Kapal
Stasiun Bumi Kapal adalah stasiun bumi bergerak dalam dinas bergerak satelit pelayaran yang ditempatkan di atas kapal.
Sumber: PP NO. 5 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 31 TAHUN 2021Kerangka Kapal86.92% Mirip86.92 %
Kerangka Kapal adalah setiap Kapal yang tenggelam atau kandas atau terdampar dan telah ditinggalkan.
- 2UU NO. 17 TAHUN 2008Kerangka Kapal86.87% Mirip86.87 %
Kerangka Kapal adalah setiap kapal yang tenggelam atau kandas atau terdampar dan telah ditinggalkan.
- 3PP NO. 51 TAHUN 2012Menteri86.39% Mirip86.39 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang transportasi.
- 4PP NO. 62 TAHUN 2013Menteri85.61% Mirip85.61 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang transportasi.
- 5PP NO. 5 TAHUN 2010Stasiun Radio Kapal81.23% Mirip81.23 %
Stasiun Radio Kapal adalah stasiun bergerak dalam dinas bergerak pelayaran yang ditempatkan di kapal yang tidak tertambat secara tetap kecuali stasiun sekoci penolong.
- 6PP NO. 5 TAHUN 2010Kerangka Kapal80.67% Mirip80.67 %
Kerangka Kapal adalah setiap kapal yang tenggelam, kandas, atau terdampar dan telah ditinggalkan.
- 7UU NO. 6 TAHUN 2018Pesawat Udara80.07% Mirip80.07 %
Pesawat Udara adalah setiap mesin atau alat yangdapat terbang di atmosfer karena gaya angkat darireaksi udara,tetapi bukan karena reaksi udaraterhadap permukaan bumi yang digunakan untukpenerbangan.