Spesifikasi Teknis
Spesifikasi Teknis adalah dokumen persyaratan teknis yang mengacu pada sebagian parameter SNI dan/atau standar internasional.
Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Spesifikasi Teknis juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Spesifikasi Teknis
Spesifikasi Teknis adalah dokumen persyaratan teknis yang mengacu pada sebagian parameter SNI dan/atau standar internasional.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 7 TAHUN 2017Wilayah Penugasan83.70% Mirip83.70 %
Wilayah Penugasan adalah Wilayah Terbuka Panas Bumi dengan batas-batas koordinat tertentu yang ditawarkan kepada Pihak Lain untuk dilakukan PSP atau PSPE.
- 2PERPRES NO. 45 TAHUN 2018Jaringan Jalan Arteri Sekunder83.48% Mirip83.48 %
Jaringan Jalan Arteri Sekunder adalah jaringan jalan yang menghubungkan antara pusat kegiatan di Kawasan Perkotaan Inti dan pusat kegiatan di Kawasan Perkotaan di Sekitarnya.
- 3PERPRES NO. 45 TAHUN 2011Jaringan jalan arteri sekunder83.23% Mirip83.23 %
Jaringan jalan arteri sekunder adalah jaringan jalan yang menghubungkan antara pusat kegiatan di kawasan perkotaan inti dan pusat kegiatan di kawasan perkotaan di sekitarnya.
- 4PERPRES NO. 87 TAHUN 2011Jaringan jalan arteri sekunder82.92% Mirip82.92 %
Jaringan jalan arteri sekunder adalah jaringan jalan yang menghubungkan antara pusat kegiatan di kawasan perkotaan inti dan pusat kegiatan di kawasan perkotaan di sekitarnya.
- 5PERPRES NO. 45 TAHUN 2018Jaringan Jalan Kolektor Primer82.85% Mirip82.85 %
Jaringan Jalan Kolektor Primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan wilayah dan antara pusat kegiatan wilayah dengan pusat kegiatan lokal.
- 6PERPRES NO. 78 TAHUN 2017Jaringan Jalan Kolektor Primer82.63% Mirip82.63 %
Jaringan Jalan Kolektor Primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan wilayah dan antara pusat kegiatan wilayah dengan pusat kegiatan lokal.
- 7PERPRES NO. 64 TAHUN 2022Jalan Kolektor Primer82.56% Mirip82.56 %
Jalan Kolektor Primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan wilayah dan antara pusat kegiatan wilayah dengan pusat kegiatan lokal.
- 8PERPRES NO. 66 TAHUN 2022Jaringan Jalan Kolektor Primer82.38% Mirip82.38 %
Jaringan Jalan Kolektor Primer adalah jaringan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan wilayah dan antara pusat kegiatan wilayah dengan pusat kegiatan lokal.
- 9PERPRES NO. 62 TAHUN 2011Jaringan jalan arteri sekunder82.37% Mirip82.37 %
Jaringan jalan arteri sekunder adalah jaringan jalan yang menghubungkan antara pusat kegiatan di kawasan perkotaan inti dan pusat kegiatan di kawasan perkotaan di sekitarnya.