Sistem Akuntansi Pemerintahan
Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah rangkaian sistematikdari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lainuntuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksisampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasipemerintah.
Sumber: PP NO. 8 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sistem Akuntansi Pemerintahan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sistem Akuntansi Pemerintahan
Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah.
- 2Sistem Akuntansi Pemerintahan
Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah.
- 3Sistem Akuntansi Pemerintahan
Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 12 TAHUN 2019SAPD91.50% Mirip91.50 %
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat SAPD adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi Pemerintahan Daerah.
- 2PP NO. 11 TAHUN 2017JA82.60% Mirip82.60 %
Jabatan Administrasi yang selanjutnya disingkat JA adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
- 3PERPRES NO. 25 TAHUN 2020JA81.84% Mirip81.84 %
Jabatan Administrasi, yang selanjutnya disingkat JA adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
- 4PERPRES NO. 38 TAHUN 2020JA81.60% Mirip81.60 %
Jabatan Administrasi, yang selanjutnya disingkat JA adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
- 5PERPRES NO. 29 TAHUN 2014Entitas Akuntabilitas Kinerja Kementerian Negara/Lembaga80.51% Mirip80.51 %
Entitas Akuntabilitas Kinerja Kementerian Negara/Lembaga adalah unit kerja kementerian negara/lembaga yang melakukan pencatatan, pengolahan, pengikhtisaran, dan pelaporan data Kinerja tingkat kementerian negara/lembaga.
- 6PERPRES NO. 72 TAHUN 2021Evaluasi80.16% Mirip80.16 %
Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan antara target dan capaian pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting.