Sistem Akuntansi Pemerintahan
Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah.
Sumber: PP NO. 24 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sistem Akuntansi Pemerintahan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sistem Akuntansi Pemerintahan
Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah.
- 2Sistem Akuntansi Pemerintahan
Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah.
- 3Sistem Akuntansi Pemerintahan
Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah rangkaian sistematikdari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lainuntuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksisampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasipemerintah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 39 TAHUN 2006Evaluasi80.07% Mirip80.07 %
Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output),dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar.