Sistem Akuntansi Pemerintahan

Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah.

Sumber: PP NO. 24 TAHUN 2005

Status: Belum diverifikasi

Definisi Sistem Akuntansi Pemerintahan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Sistem Akuntansi Pemerintahan

    Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah.

  2. 2
    Sistem Akuntansi Pemerintahan

    Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah.

  3. 3
    Sistem Akuntansi Pemerintahan

    Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah rangkaian sistematikdari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lainuntuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksisampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasipemerintah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 39 TAHUN 2006
    80.07% Mirip80.07 %
    Evaluasi

    Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output),dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar.