Setiap Orang
Setiap Orang adalah perseorangan, kelompok orang, masyarakat,badan usaha berbadan hukum, dan/atau badan usaha bukanberbadan hukum.
Sumber: PP NO. 66 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi Setiap Orang juga digunakan di dalam 62 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 2Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yangberbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
- 3Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 4Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 5Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau Korporasi.
- 6Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 7Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 8Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan hukum.
- 9Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 10Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 11Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 12Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 13Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 14Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 15Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau baclanusaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidakberbadan hukum.
- 16Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau Badan Hukum.
- 17Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan hukum.
- 18Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau Badan Hukum.
- 19Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
- 20Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
- 21Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
- 22Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbentuk badan hukum.
- 23Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yangberbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
- 24Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbadan hukum.
- 25Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau Korporasi.
- 26Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 27Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 28Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 29Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 30Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 31Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- 32Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi yangmelakukan tindak pidana perdagangan orang.
- 33Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
- 34Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
- 35Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
- 36Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
- 37Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
- 38Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
- 39Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
- 40Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
- 41Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum serta yang melakukan kegiatan di bidang peternakan dan Kesehatan Hewan.
- 42Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
- 43Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi,baik yang berbentuk badan hukum maupun yang tidakberbadan hukum.
- 44Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi.
- 45Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi.
- 46Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan ataukorporasi.
- 47Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan dan/atau badan hukum.
- 48Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan dan/atau badan, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbadan hukum.
- 49Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan dan/atau badan, baik yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbentuk badan hukum.
- 50Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan dan/atau badan, baik yangberbentuk badan hukum maupun yang tidak berbentuk badanhukum.
- 51Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan dan/ataubadan, baik yang berbentuk badan hukum maupuntidak berbadan hukum.
- 52Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan, badan hukum, dan/ataubadan usaha.
- 53Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, atau badan usaha.
- 54Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, atau korporasi, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum.
- 55Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, atauBadan Usaha.
- 56Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, organisasi masyarakat, dan/atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum.
- 57Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, organisasi masyarakat, dan/atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum.
- 58Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, organisasi Masyarakat, dan/atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum.
- 59Setiap Orang
Setiap Orang adalah orang perseorangan, kelompokorang, organisasi masyarakat, danf atau badan usahayang berbentuk badan hukum atau bukan badanhukum.
- 60Setiap Orang
Setiap Orang adalah perorangan, kelompok orang, masyarakat, badan usaha berbadan hukum, dan/atau badan usaha bukan badan hukum.
- 61Setiap Orang
Setiap Orang adalah perseorangan, kelompok orang, masyarakat, badan usaha berbadan hukum, dan/atau badan usaha bukan berbadan hukum.
- 62Setiap Orang
Setiap Orang adalah perseorangan, kelompok orang, organisasi masyarakat, atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 11 TAHUN 2010Setiap orang94.86% Mirip94.86 %
Setiap orang adalah perseorangan, kelompok orang, masyarakat, badan usaha berbadan hukum, dan/atau badan usaha bukan berbadan hukum.
- 2UU NO. 24 TAHUN 2007Setiap orang89.86% Mirip89.86 %
Setiap orang adalah orang perseorangan, kelompok orang,dan/atau badan hukum.
- 3PP NO. 21 TAHUN 2008Masyarakat88.14% Mirip88.14 %
Masyarakat adalah perseorangan, kelompok orang dan/atau badan hukum.
- 4PP NO. 25 TAHUN 2012Masyarakat87.56% Mirip87.56 %
Masyarakat adalah setiap orang, kelompok orang dan/atau korporasi baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum.
- 5UU NO. 3 TAHUN 2005Setiap orang87.33% Mirip87.33 %
Setiap orang adalah seseorang, orang perseorangan, kelompok orang, kelompok masyarakat, atau badan hukum.