Sengketa Tata Usaha Negara

Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau badan hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 5.

Sumber: UU NO. 5 TAHUN 1986

Status: Belum diverifikasi

Definisi Sengketa Tata Usaha Negara juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Sengketa Tata Usaha Negara

    Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang 11.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 39 TAHUN 2018
    84.29% Mirip84.29 %
    Perjanjian Internasional

    Perjanjian Internasional adalah perjanjian, dalam bentuk dan nama tertentu, yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik.

  2. 2
    UU NO. 24 TAHUN 2000
    84.27% Mirip84.27 %
    Perjanjian Internasional

    Perjanjian Internasional adalah perjanjian, dalam bentuk dan nama tertentu, yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik.

  3. 3
    UU NO. 51 TAHUN 2009
    82.74% Mirip82.74 %
    Keputusan Tata Usaha Negara

    Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu badan atau pejabat yang melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  4. 4
    PP NO. 29 TAHUN 2021
    82.51% Mirip82.51 %
    Perdagangan

    Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.

  5. 5
    UU NO. 7 TAHUN 2014
    82.17% Mirip82.17 %
    Perdagangan

    Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksiBarang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayahnegara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasauntuk memperoleh imbalan atau kompensasi.

  6. 6
    PP NO. 52 TAHUN 2018
    82.11% Mirip82.11 %
    Perjanjian Perdagangan Internasional

    Perjanjian Perdagangan Internasional adalah perjanjian dalam bentuk dan nama tertentu, yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik untuk meningkatkan akses pasar serta dalam rangka melindungi dan mengamankan kepentingan nasional.

  7. 7
    PP NO. 34 TAHUN 2019
    82.06% Mirip82.06 %
    Perdagangan

    Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.

  8. 8
    PERPRES NO. 71 TAHUN 2020
    82.04% Mirip82.04 %
    Perjanjian Perdagangan Internasional

    Perjanjian Perdagangan Internasional adalah perjanjian dalam bentuk dan nama tertentu, yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik untuk meningkatkan akses pasar serta dalam rangka melindungi dan mengamankan kepentingan nasional.

  9. 9
    PERPRES NO. 57 TAHUN 2019
    81.95% Mirip81.95 %
    Perdagangan

    Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri, dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.

  10. 10
    PP NO. 80 TAHUN 2019
    81.81% Mirip81.81 %
    Perdagangan

    Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.