Sengketa Tata Usaha Negara
Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau badan hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 5.
Sumber: UU NO. 5 TAHUN 1986
Status: Belum diverifikasi
Definisi Sengketa Tata Usaha Negara juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Sengketa Tata Usaha Negara
Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang 11.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 39 TAHUN 2018Perjanjian Internasional84.29% Mirip84.29 %
Perjanjian Internasional adalah perjanjian, dalam bentuk dan nama tertentu, yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik.
- 2UU NO. 24 TAHUN 2000Perjanjian Internasional84.27% Mirip84.27 %
Perjanjian Internasional adalah perjanjian, dalam bentuk dan nama tertentu, yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik.
- 3UU NO. 51 TAHUN 2009Keputusan Tata Usaha Negara82.74% Mirip82.74 %
Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu badan atau pejabat yang melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- 4PP NO. 29 TAHUN 2021Perdagangan82.51% Mirip82.51 %
Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.
- 5UU NO. 7 TAHUN 2014Perdagangan82.17% Mirip82.17 %
Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksiBarang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayahnegara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasauntuk memperoleh imbalan atau kompensasi.
- 6PP NO. 52 TAHUN 2018Perjanjian Perdagangan Internasional82.11% Mirip82.11 %
Perjanjian Perdagangan Internasional adalah perjanjian dalam bentuk dan nama tertentu, yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik untuk meningkatkan akses pasar serta dalam rangka melindungi dan mengamankan kepentingan nasional.
- 7PP NO. 34 TAHUN 2019Perdagangan82.06% Mirip82.06 %
Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.
- 8PERPRES NO. 71 TAHUN 2020Perjanjian Perdagangan Internasional82.04% Mirip82.04 %
Perjanjian Perdagangan Internasional adalah perjanjian dalam bentuk dan nama tertentu, yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik untuk meningkatkan akses pasar serta dalam rangka melindungi dan mengamankan kepentingan nasional.
- 9PERPRES NO. 57 TAHUN 2019Perdagangan81.95% Mirip81.95 %
Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri, dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.
- 10PP NO. 80 TAHUN 2019Perdagangan81.81% Mirip81.81 %
Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.