Sampah Spesifik

Sampah Spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.

Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 18 TAHUN 2008
    99.78% Mirip99.78 %
    Sampah spesifik

    Sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.

  2. 2
    PERPRES NO. 29 TAHUN 2014
    84.03% Mirip84.03 %
    Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

    Pejabat Pengelola Keuangan Daerah adalah kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah.

  3. 3
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    83.70% Mirip83.70 %
    PPKD

    Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD adalah kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai bendahara umum daerah.

  4. 4
    PP NO. 78 TAHUN 2021
    81.68% Mirip81.68 %
    Keluarga Pengganti

    Keluarga Pengganti adalah orang tua asuh, orang tua angkat, dan wali yang menjalankan peran dan tanggung jawab untuk memberikan pengasuhan alternatif pada Anak.

  5. 5
    UU NO. 1 TAHUN 2011
    81.46% Mirip81.46 %
    Perumahan kumuh

    Perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi 15.

  6. 6
    PERPRES NO. 68 TAHUN 2014
    80.45% Mirip80.45 %
    Pejabat Tertentu

    Pejabat Tertentu adalah pejabat kementerian/lembaga yang menduduki jabatan pimpinan tinggi utama, pimpinan tinggi madya, dan pejabat yang diberikan kedudukan atau hak keuangan dan fasilitas setingkat pimpinan tinggi utama dan pimpinan tinggi madya.