Sampah Spesifik
Sampah Spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.
Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 18 TAHUN 2008Sampah spesifik99.78% Mirip99.78 %
Sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.
- 2PERPRES NO. 29 TAHUN 2014Pejabat Pengelola Keuangan Daerah84.03% Mirip84.03 %
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah adalah kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah.
- 3PP NO. 58 TAHUN 2005PPKD83.70% Mirip83.70 %
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD adalah kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai bendahara umum daerah.
- 4PP NO. 78 TAHUN 2021Keluarga Pengganti81.68% Mirip81.68 %
Keluarga Pengganti adalah orang tua asuh, orang tua angkat, dan wali yang menjalankan peran dan tanggung jawab untuk memberikan pengasuhan alternatif pada Anak.
- 5UU NO. 1 TAHUN 2011Perumahan kumuh81.46% Mirip81.46 %
Perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi 15.
- 6PERPRES NO. 68 TAHUN 2014Pejabat Tertentu80.45% Mirip80.45 %
Pejabat Tertentu adalah pejabat kementerian/lembaga yang menduduki jabatan pimpinan tinggi utama, pimpinan tinggi madya, dan pejabat yang diberikan kedudukan atau hak keuangan dan fasilitas setingkat pimpinan tinggi utama dan pimpinan tinggi madya.