Keluarga Pengganti
Keluarga Pengganti adalah orang tua asuh, orang tua angkat, dan wali yang menjalankan peran dan tanggung jawab untuk memberikan pengasuhan alternatif pada Anak.
Sumber: PP NO. 78 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 18 TAHUN 2008Sampah spesifik82.02% Mirip82.02 %
Sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.
- 2PP NO. 27 TAHUN 2020Sampah Spesifik81.68% Mirip81.68 %
Sampah Spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.
- 3UU NO. 23 TAHUN 2002Anak angkat81.16% Mirip81.16 %
Anak angkat adalah anak yang haknya dialihkan dari lingkungankekuasaan keluarga orang tua, wali yang sah, atau orang lain yangbertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkananak tersebut, ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkatnyaberdasarkan putusan atau penetapan pengadilan.
- 4PP NO. 54 TAHUN 2007Pengangkatan anak80.53% Mirip80.53 %
Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut, ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkat.