Wakil

Wakil Kepala PPATK yang selanjutnya disebut Wakil adalah pejabat yang diangkat untuk membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala PPATK.

Sumber: PP NO. 38 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 83 TAHUN 2015
    82.70% Mirip82.70 %
    Rumah Khusus

    Rumah Khusus adalah rumah yang diselenggarakanuntuk memenuhi kebutuhan khusus.

  2. 2
    PP NO. 38 TAHUN 2013
    81.65% Mirip81.65 %
    Kepala

    Kepala PPATK yang selanjutnya disebut Kepala adalah penanggung jawab yang memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang PPATK.