RepublikNegaraPegawai di lingkungan Kementerian Luar Negeri
RepublikNegaraPegawai di lingkungan Kementerian Luar Negeri adalah Pegawai Negeridan Pegawailainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri.
Sumber: PERPRES NO. 84 TAHUN 2013
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 149 TAHUN 2015Pegawai di lingkungan Kementerian Luar Negeri95.96% Mirip95.96 %
Pegawai di lingkungan Kementerian Luar Negeri adalah PNS, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri.
- 2PERPRES NO. 124 TAHUN 2018Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri95.59% Mirip95.59 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri.
- 3PERPRES NO. 9 TAHUN 2020Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional94.54% Mirip94.54 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
- 4PERPRES NO. 140 TAHUN 2015Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional94.30% Mirip94.30 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
- 5PERPRES NO. 67 TAHUN 2017Pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan93.95% Mirip93.95 %
Pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan adalah PNS dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
- 6PERPRES NO. 90 TAHUN 2013RepublikNegaralingkungan Kementerian Perhubungan93.93% Mirip93.93 %
RepublikNegaralingkungan Kementerian Perhubungan adalah PegawaiPegawai diNegeri dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
- 7PERPRES NO. 142 TAHUN 2015Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan93.57% Mirip93.57 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
- 8PERPRES NO. 130 TAHUN 2018Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama92.83% Mirip92.83 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Agama.
- 9PERPRES NO. 77 TAHUN 2013RepublikNegaralingkungan Kementerian Dalam Negeri92.43% Mirip92.43 %
RepublikNegaralingkungan Kementerian Dalam Negeri adalah PegawaiPegawai diNegeri dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
- 10PERPRES NO. 113 TAHUN 2017Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman91.67% Mirip91.67 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.