RZ KSNT
Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu yang selanjutnya disingkat RZ KSNT adalah rencana yang disusun untuk menentukan arahan pemanfaatan ruang laut di kawasan strategis nasional tertentu.
Sumber: PP NO. 43 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi RZ KSNT juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1RZ KSNT
Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu yang selanjutnya disingkat RZ KSNT adalah rencana yang disusun untuk menentukan arahan pemanfaatan ruang di kawasan strategis nasional tertentu.
- 2RZ KSNT
Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu yang selanjutnya disingkat RZ KSNT adalah rencana yang disusun untuk menentukan arahan Pemanfaatan Ruang Laut di KSNT.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 21 TAHUN 2021RZ KSN90.86% Mirip90.86 %
Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional yang selanjutnya disingkat RZ KSN adalah rencana yang disusun untuk menentukan arahan Pemanfaatan Ruang Laut di KSN.
- 2PP NO. 43 TAHUN 2021RZ KAW90.27% Mirip90.27 %
Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah yang selanjutnya disingkat RZ KAW adalah rencana yang disusun untuk menentukan arahan pemanfaatan ruang laut di kawasan antarwilayah.
- 3PP NO. 21 TAHUN 2021RZ KAW90.01% Mirip90.01 %
Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah yang selanjutnya disingkat RZ KAW adalah rencana yang disusun untuk menentukan arahan Pemanfaatan Ruang Laut di Kawasan Antarwilayah.
- 4PP NO. 27 TAHUN 2021RZ KAW89.74% Mirip89.74 %
Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah yang selanjutnya disingkat RZ KAW adalah rencana yang disusun untuk menentukan arahan pemanfaatan ruang laut di kawasan antarwilayah.
- 5PERPRES NO. 54 TAHUN 2008Zona85.98% Mirip85.98 %
Zona adalah kawasan dengan peruntukan khusus yang memilikibatasan ukuran atau standar tertentu.
- 6UU NO. 15 TAHUN 1997Wilayah Pengembangan Transmigrasi81.62% Mirip81.62 %
Wilayah Pengembangan Transmigrasi adalah wilayah potensialyang ditetapkan sebagai pengembangan permukiman transmigrasiuntuk mewujudkan pusat pertumbuhan wilayah yang baru sesuaidengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
- 7PP NO. 2 TAHUN 1999Wilayah Pengembangan Transmigrasi81.03% Mirip81.03 %
Wilayah Pengembangan Transmigrasi adalah wilayah potensial yang ditetapkan sebagai pengembangan permukiman transmigrasi untuk mewujudkan pusat pertumbuhan wilayah yang baru sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
- 8PERPRES NO. 122 TAHUN 2012Rencana zonasi80.91% Mirip80.91 %
Rencana zonasi adalah rencana yang menentukan arah penggunaansumber daya tiap-tiap satuan perencanaan disertai dengan penetapanstruktur dan pola ruang pada kawasan perencanaan yang memuatkegiatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan sertakegiatan yang hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin.