RZ KSNT

Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu yang selanjutnya disingkat RZ KSNT adalah rencana yang disusun untuk menentukan arahan pemanfaatan ruang di kawasan strategis nasional tertentu.

Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi RZ KSNT juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    RZ KSNT

    Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu yang selanjutnya disingkat RZ KSNT adalah rencana yang disusun untuk menentukan arahan pemanfaatan ruang laut di kawasan strategis nasional tertentu.

  2. 2
    RZ KSNT

    Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu yang selanjutnya disingkat RZ KSNT adalah rencana yang disusun untuk menentukan arahan Pemanfaatan Ruang Laut di KSNT.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 43 TAHUN 2021
    85.49% Mirip85.49 %
    RZ KAW

    Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah yang selanjutnya disingkat RZ KAW adalah rencana yang disusun untuk menentukan arahan pemanfaatan ruang laut di kawasan antarwilayah.

  2. 2
    PP NO. 21 TAHUN 2021
    85.30% Mirip85.30 %
    RZ KAW

    Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah yang selanjutnya disingkat RZ KAW adalah rencana yang disusun untuk menentukan arahan Pemanfaatan Ruang Laut di Kawasan Antarwilayah.

  3. 3
    PP NO. 27 TAHUN 2021
    84.94% Mirip84.94 %
    RZ KAW

    Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah yang selanjutnya disingkat RZ KAW adalah rencana yang disusun untuk menentukan arahan pemanfaatan ruang laut di kawasan antarwilayah.

  4. 4
    PP NO. 21 TAHUN 2021
    84.53% Mirip84.53 %
    RZ KSN

    Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional yang selanjutnya disingkat RZ KSN adalah rencana yang disusun untuk menentukan arahan Pemanfaatan Ruang Laut di KSN.

  5. 5
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2011
    80.81% Mirip80.81 %
    Kawasan pertahanan dan keamanan negara

    Kawasan pertahanan dan keamanan negara adalah wilayah yang ditetapkan secara nasional yang digunakan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan.

  6. 6
    PP NO. 2 TAHUN 1999
    80.25% Mirip80.25 %
    Wilayah Pengembangan Transmigrasi

    Wilayah Pengembangan Transmigrasi adalah wilayah potensial yang ditetapkan sebagai pengembangan permukiman transmigrasi untuk mewujudkan pusat pertumbuhan wilayah yang baru sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.