Rencana Umum Ketenagalistrikan

Rencana Umum Ketenagalistrikan adalah rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik yang meliputi bidang pembangkitan, transmisi, dan Distribusi Tenaga Listrik yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik.

Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 14 TAHUN 2012
    89.30% Mirip89.30 %
    Rencana umum ketenagalistrikan

    Rencana umum ketenagalistrikan adalah rencana pengembangansistem penyediaan tenaga listrik yang meliputi bidang pembangkitan,tenaga listrik yang diperlukan untuktransmisi, dan distribusimemenuhi kebutuhan tenaga listrik.

  2. 2
    PP NO. 79 TAHUN 2014
    86.83% Mirip86.83 %
    Pengelolaan Energi

    Pengelolaan Energi adalah penyelenggaraan kegiatan penyediaan,pengusahaan, dan pemanfaatan Energi, serta penyediaan CadanganStrategis dan Konservasi Sumber Daya Energi.

  3. 3
    PP NO. 25 TAHUN 2021
    81.83% Mirip81.83 %
    Ketenagalistrikan

    Ketenagalistrikan adalah segala sesuatu yang menyangkut penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik serta usaha penunjang tenaga listrik.

  4. 4
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2021
    81.81% Mirip81.81 %
    Infrastruktur riset

    Infrastruktur riset adalah seluruh sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan riset baik dalam bentuk bangunan, peralatan, lahan, koleksi, dan data.

  5. 5
    PP NO. 53 TAHUN 2003
    81.69% Mirip81.69 %
    Ketenagalistrikan

    Ketenagalistrikan adalah segala sesuatu yang menyangkut penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik serta usaha penunjang tenaga listrik.

  6. 6
    UU NO. 30 TAHUN 2007
    80.99% Mirip80.99 %
    Pengelolaan energi

    Pengelolaan energi adalah penyelenggaraan kegiatan penyediaan, pengusahaan, dan pemanfaatan energi serta penyediaan cadangan strategis dan konservasi sumber daya energi.