PFSP
Rencana Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Port Facility Security Plan) yang selanjutnya disebut PFSP adalah suatu perencanaan yang dikembangkan untuk memastikan penerapan tindakan yang dirancang untuk melindungi Kapal dan Fasilitas Pelabuhan, orang, muatan, peralatan angkut muatan, gudang perbekalan di dalam Fasilitas Pelabuhan dari risiko suatu gangguan keamanan.
Sumber: PP NO. 31 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 31 TAHUN 2021SSP92.50% Mirip92.50 %
Rencana Keamanan Kapal (Ship Security Plan) yang selanjutnya disebut SSP adalah suatu rencana yang dikembangkan untuk memastikan bahwa penerapan dari langkah-langkah di atas Kapal dirancang untuk melindungi orang, muatan, peralatan angkut muatan, gudang perbekalan Kapal, atau Kapal terhadap risiko suatu gangguan keamanan.
- 2PP NO. 31 TAHUN 2021Kaji Ulang82.06% Mirip82.06 %
Kaji Ulang adalah penerapan prinsip perbaikan berkelanjutan (continual improvement) dari waktu ke waktu, melalui proses pengkajian secara menyeluruh untuk memastikan keberlanjutan, kesesuaian, efektifitas pelaksanaan manajemen keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.
- 3UU NO. 17 TAHUN 2011Sasaran81.94% Mirip81.94 %
Sasaran adalah orang, benda, atau kondisi yang ingin dicapai dari fungsi Intelijen.
- 4PP NO. 31 TAHUN 2006Pelatihan berbasis kompetensi kerja81.23% Mirip81.23 %
Pelatihan berbasis kompetensi kerja adalah pelatihan kerjayang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yangmencakup pengetahuan keterampilan, dan sikap sesuai denganstandar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.
- 5PP NO. 54 TAHUN 2012Proteksi Fisik80.57% Mirip80.57 %
Proteksi Fisik adalah upaya yang ditujukan untuk mendeteksi danmencegah pemindahan bahan nuklir secara tidak sah dan mencegahsabotase instalasi nuklir.
- 6PP NO. 58 TAHUN 2015Bungkusan80.17% Mirip80.17 %
Bungkusan adalah pembungkus dengan isi zat radioaktif di dalamnyayang disiapkan untuk diangkut.