Rekayasa Genetik Pangan

Rekayasa Genetik Pangan adalah suatu proses yang melibatkan pemindahan gen (pembawa sifat) dari suatu jenis hayati ke jenis hayati lain yang berbeda atau sama untuk mendapatkan jenis baru yang mampu menghasilkan produk Pangan yang lebih unggul.

Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Rekayasa Genetik Pangan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Rekayasa Genetik Pangan

    Rekayasa Genetik Pangan adalah suatu proses yang melibatkan pemindahan gen (pembawa sifat) dari suatu jenis hayati ke jenis hayati lain yang berbeda atau sama untuk mendapatkan jenis baru yang mampu menghasilkan produk Pangan yang lebih unggul.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 7 TAHUN 1996
    98.38% Mirip98.38 %
    Rekayasa genetika pangan

    Rekayasa genetika pangan adalah suatu proses yang melibatkanpemindahan gen (pembawa sifat) dari suatu jenis hayati ke jenishayati lain yang berbeda atau sama untuk mendapatkan jenis baruyang mampu menghasilkan produk pangan yang lebih unggul.

  2. 2
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    82.79% Mirip82.79 %
    Varietas Hortikultura

    Varietas Hortikultura adalah bagian dari suatu jenis Tanaman Hortikultura yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifat lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.

  3. 3
    UU NO. 13 TAHUN 2010
    82.38% Mirip82.38 %
    Varietas tanaman hortikultura

    Varietas tanaman hortikultura adalah bagian dari suatu jenis tanaman hortikultura yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifat lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.

  4. 4
    PP NO. 28 TAHUN 2004
    81.54% Mirip81.54 %
    Pangan produk rekayasa genetika

    Pangan produk rekayasa genetika adalah pangan yang diproduksiatau menggunakan bahan baku, bahan tambahan pangan,dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari proses rekayasa genetika.

  5. 5
    PP NO. 86 TAHUN 2019
    80.89% Mirip80.89 %
    Pangan Produk Rekayasa Genetik

    Pangan Produk Rekayasa Genetik adalah Pangan yang diproduksi atau yang menggunakan bahan baku, Bahan Tambahan Pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari proses rekayasa genetik.

  6. 6
    UU NO. 18 TAHUN 2012
    80.87% Mirip80.87 %
    Pangan Produk Rekayasa Genetik

    Pangan Produk Rekayasa Genetik adalah Pangan yang diproduksi atau yang menggunakan bahan baku, bahan tambahan Pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari proses rekayasa genetik.