Varietas tanaman hortikultura

Varietas tanaman hortikultura adalah bagian dari suatu jenis tanaman hortikultura yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifat lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.

Sumber: UU NO. 13 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    99.90% Mirip99.90 %
    Varietas Hortikultura

    Varietas Hortikultura adalah bagian dari suatu jenis Tanaman Hortikultura yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifat lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.

  2. 2
    PP NO. 44 TAHUN 1995
    92.99% Mirip92.99 %
    Varietas

    Varietas adalah bagian dari suatu jenis yang ditandai oleh bentuktanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifatlain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.

  3. 3
    UU NO. 12 TAHUN 1992
    92.84% Mirip92.84 %
    Varietas

    Varietas adalah bagian dari suatu jenis yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifat PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama; 6.

  4. 4
    PP NO. 109 TAHUN 2012
    86.95% Mirip86.95 %
    Produk Tembakau

    Produk Tembakau adalah suatu produk yang secara keseluruhan atau sebagian terbuat dari daun tembakau sebagai bahan bakunya yang diolah untuk digunakan dengan cara dibakar, dihisap, dan dihirup atau dikunyah.

  5. 5
    UU NO. 7 TAHUN 1996
    85.95% Mirip85.95 %
    Rekayasa genetika pangan

    Rekayasa genetika pangan adalah suatu proses yang melibatkanpemindahan gen (pembawa sifat) dari suatu jenis hayati ke jenishayati lain yang berbeda atau sama untuk mendapatkan jenis baruyang mampu menghasilkan produk pangan yang lebih unggul.

  6. 6
    PP NO. 86 TAHUN 2019
    82.70% Mirip82.70 %
    Rekayasa Genetik Pangan

    Rekayasa Genetik Pangan adalah suatu proses yang melibatkan pemindahan gen (pembawa sifat) dari suatu jenis hayati ke jenis hayati lain yang berbeda atau sama untuk mendapatkan jenis baru yang mampu menghasilkan produk Pangan yang lebih unggul.

  7. 7
    UU NO. 18 TAHUN 2012
    82.38% Mirip82.38 %
    Rekayasa Genetik Pangan

    Rekayasa Genetik Pangan adalah suatu proses yang melibatkan pemindahan gen (pembawa sifat) dari suatu jenis hayati ke jenis hayati lain yang berbeda atau sama untuk mendapatkan jenis baru yang mampu menghasilkan produk Pangan yang lebih unggul.

  8. 8
    UU NO. 13 TAHUN 2010
    81.02% Mirip81.02 %
    pemuliaan

    Pemuliaan tanaman hortikultura, selanjutnya disebut pemuliaan, adalah rangkaian kegiatan untuk mempertahankan kemurnian jenis dan/atau varietas tanaman hortikultura yang sudah ada atau menghasilkan jenis dan/atau varietas tanaman hortikultura baru yang lebih baik.

  9. 9
    UU NO. 8 TAHUN 1995
    80.03% Mirip80.03 %
    Kesepadanan Efek

    Kesepadanan Efek adalah sifat dari Efek yang dapat dipertukarkan denganEfek sejenis yang mempunyai nilai yang sama dan diterbitkan oleh Emitenyang sama.