Reduksi limbah B3

Reduksi limbah B3 adalah suatu kegiatan pada penghasil untuk mengurangi jumlah dan mengurangi sifat bahaya dan racun limbah B3, sebelum dihasilkan dari suatu kegiatan; 5.

Sumber: PP NO. 18 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 101 TAHUN 2014
    85.37% Mirip85.37 %
    Pengurangan Limbah B3

    Pengurangan Limbah B3 adalah kegiatan Penghasil Limbah B3 untukjumlah dan/atau mengurangi sifat bahaya dan/ataumengurangiracun dari Limbah B3 sebelum dihasilkan dari suatu usaha dan/ataukegiatan.

  2. 2
    UU NO. 3 TAHUN 2020
    84.63% Mirip84.63 %
    Pemurnian

    Pemurnian adalah upaya untuk meningkatkan mutu komoditas tambang Mineral melalui proses fisika maupun kimia serta proses peningkatan kemurnian lebih lanjut untuk menghasilkan produk dengan sifat fisik dan kimia yang berbeda dari komoditas tambang asal sampai dengan produk logam sebagai bahan baku industri.

  3. 3
    PP NO. 44 TAHUN 2010
    83.80% Mirip83.80 %
    Produksi

    Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah, membuat, menghasilkan dan mengemas dan/atau mengubah bentuk Prekursor.

  4. 4
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    83.24% Mirip83.24 %
    Pengurangan Limbah 83

    Pengurangan Limbah 83 adalah kegiatan PenghasiiLimbah 83 untuk mengurangi jumlah danlataumengurangi sifat bahaya darr/atau racun dari Limbah 83sebelum dihasilkan dari suatu Usaha dan/atau Kegiatan.

  5. 5
    PP NO. 19 TAHUN 1994
    83.09% Mirip83.09 %
    Limbah

    Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan dan/atau prosesproduksi;2.

  6. 6
    PP NO. 18 TAHUN 1999
    82.89% Mirip82.89 %
    Pengangkutan limbah B3

    Pengangkutan limbah B3 adalah suatu kegiatan pemindahan limbah B3 dari penghasil dan/atau dari pengumpul dan/atau dari pemanfaat dan/atau dari pengolah dan/atau ke pengumpul dan/atau ke pemanfaat dan/atau ke pengolah dan/atau ke penimbun limbah B3; 15.

  7. 7
    PP NO. 19 TAHUN 2003
    82.15% Mirip82.15 %
    Produksi

    Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah, membuat, menghasilkan, mengemas, mengemas kembali dan/atau mengubah bentuk bahan baku menjadi rokok.

  8. 8
    PP NO. 96 TAHUN 2021
    82.11% Mirip82.11 %
    Pemurnian

    Pemurnian adalah upaya untuk meningkatkan mrrtukomoditas tambang Mineral melalui proses fisikamaupun kimia serta proses peningkatan kenrurnian lebihlanjut untuk menghasilkan produk derrgan sifat fisik dankimia yang berbeda dari komoditas tambang asal sampaidengan produk logam sebagai bahan baku industri.

  9. 9
    PP NO. 12 TAHUN 1995
    80.77% Mirip80.77 %
    Limbah

    Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan dan/atau prosesproduksi.