Reduksi limbah B3
Reduksi limbah B3 adalah suatu kegiatan pada penghasil untuk mengurangi jumlah dan mengurangi sifat bahaya dan racun limbah B3, sebelum dihasilkan dari suatu kegiatan; 5.
Sumber: PP NO. 18 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 101 TAHUN 2014Pengurangan Limbah B385.37% Mirip85.37 %
Pengurangan Limbah B3 adalah kegiatan Penghasil Limbah B3 untukjumlah dan/atau mengurangi sifat bahaya dan/ataumengurangiracun dari Limbah B3 sebelum dihasilkan dari suatu usaha dan/ataukegiatan.
- 2UU NO. 3 TAHUN 2020Pemurnian84.63% Mirip84.63 %
Pemurnian adalah upaya untuk meningkatkan mutu komoditas tambang Mineral melalui proses fisika maupun kimia serta proses peningkatan kemurnian lebih lanjut untuk menghasilkan produk dengan sifat fisik dan kimia yang berbeda dari komoditas tambang asal sampai dengan produk logam sebagai bahan baku industri.
- 3PP NO. 44 TAHUN 2010Produksi83.80% Mirip83.80 %
Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah, membuat, menghasilkan dan mengemas dan/atau mengubah bentuk Prekursor.
- 4PP NO. 22 TAHUN 2021Pengurangan Limbah 8383.24% Mirip83.24 %
Pengurangan Limbah 83 adalah kegiatan PenghasiiLimbah 83 untuk mengurangi jumlah danlataumengurangi sifat bahaya darr/atau racun dari Limbah 83sebelum dihasilkan dari suatu Usaha dan/atau Kegiatan.
- 5PP NO. 19 TAHUN 1994Limbah83.09% Mirip83.09 %
Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan dan/atau prosesproduksi;2.
- 6PP NO. 18 TAHUN 1999Pengangkutan limbah B382.89% Mirip82.89 %
Pengangkutan limbah B3 adalah suatu kegiatan pemindahan limbah B3 dari penghasil dan/atau dari pengumpul dan/atau dari pemanfaat dan/atau dari pengolah dan/atau ke pengumpul dan/atau ke pemanfaat dan/atau ke pengolah dan/atau ke penimbun limbah B3; 15.
- 7PP NO. 19 TAHUN 2003Produksi82.15% Mirip82.15 %
Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah, membuat, menghasilkan, mengemas, mengemas kembali dan/atau mengubah bentuk bahan baku menjadi rokok.
- 8PP NO. 96 TAHUN 2021Pemurnian82.11% Mirip82.11 %
Pemurnian adalah upaya untuk meningkatkan mrrtukomoditas tambang Mineral melalui proses fisikamaupun kimia serta proses peningkatan kenrurnian lebihlanjut untuk menghasilkan produk derrgan sifat fisik dankimia yang berbeda dari komoditas tambang asal sampaidengan produk logam sebagai bahan baku industri.
- 9PP NO. 12 TAHUN 1995Limbah80.77% Mirip80.77 %
Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan dan/atau prosesproduksi.