Putusan Banding
Putusan Banding adalah putusan badan peradilan pajak atasbanding terhadap Surat Keputusan Keberatan yang diajukan olehWajib Pajak.
Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2000
Status: Belum diverifikasi
Definisi Putusan Banding juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Putusan Banding
Putusan Banding adalah putusan badan peradilanterhadap Surat Keputusanpajak atas banding Keberatan yang diajukan oleh Wajib Pajak.
- 2Putusan Banding
Putusan Banding adalah putusan Badan Penyelesaian SengketaPajak atas banding terhadap Surat Keputusan Keberatan yangdiajukan oleh Wajib Pajak;25.
- 3Putusan Banding
Putusan Banding adalah putusan badan peradilan pajakatas banding terhadap Surat Keputusan Keberatan yangdiajukan oleh Wajib Pajak.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 31 TAHUN 1997Penggugat92.13% Mirip92.13 %
Penggugat adalah orang atau badan hukum perdata yang menggugatTergugat.
- 2PP NO. 50 TAHUN 2022Putusan Gugatan88.65% Mirip88.65 %
Putusan Gugatan adalah putusan badan peradilan pajakatas gugatan terhadap hal-hal yang berdasarkanketentuan peraturan perundang-undangan perpajakandapat diajukan gugatan.
- 3PP NO. 50 TAHUN 2022rtusan Peninjauan Kembali87.80% Mirip87.80 %
rtusan Peninjauan Kembali adalah putusan MahkamahAgung atas permohonan peninjauan kembali yangdiajukan oleh Wajib Pajak atau oleh Direktur JenderalPajak terhadap Putusan Banding atau Putusan Gugatandari badan peradilan pajak.
- 4PP NO. 40 TAHUN 2005Undang-Undang84.07% Mirip84.07 %
Undang-Undang adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten.
- 5PP NO. 49 TAHUN 2022Pengusaha Kena Pajak84.04% Mirip84.04 %
Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha yangmelakukan Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atauPenyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajakberdasarkan Undang-Undang Pajak PertambahanNilai.
- 6UU NO. 28 TAHUN 2007Putusan Gugatan83.51% Mirip83.51 %
Putusan Gugatan adalah putusan badan peradilanpajak atas gugatan terhadap hal-hal yang berdasarkanketentuan peraturan perundang-undangan perpajakandapat diajukan gugatan.
- 7UU NO. 28 TAHUN 2007Pengusaha Kena Pajak82.14% Mirip82.14 %
Pengusaha Kena Pajak adalah Pengusaha yangmelakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/ataupenyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajakberdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai1984 dan perubahannya.
- 8UU NO. 14 TAHUN 2002Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim80.94% Mirip80.94 %
Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim adalah Ketua, Wakil Ketua, danHakim pada Pengadilan Pajak.
- 9PP NO. 55 TAHUN 2022Pajak Penghasilan80.36% Mirip80.36 %
Pajak Penghasilan adalah pajak penghasilan sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan.