Penggugat
Penggugat adalah orang atau badan hukum perdata yang menggugatTergugat.
Sumber: UU NO. 31 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 20 TAHUN 2000Putusan Banding92.13% Mirip92.13 %
Putusan Banding adalah putusan badan peradilan pajak atasbanding terhadap Surat Keputusan Keberatan yang diajukan olehWajib Pajak.
- 2UU NO. 31 TAHUN 1997Tergugat86.81% Mirip86.81 %
Tergugat adalah Badan atau Pejabat Tata Usaha AngkatanBersenjata Republik Indonesia yang mengeluarkan keputusanberdasarkan wewenang yang ada padanya atau yang dilimpahkankepadanya, yang digugat oleh orang atau badan hukum perdata.
- 3PP NO. 50 TAHUN 2022Putusan Gugatan84.20% Mirip84.20 %
Putusan Gugatan adalah putusan badan peradilan pajakatas gugatan terhadap hal-hal yang berdasarkanketentuan peraturan perundang-undangan perpajakandapat diajukan gugatan.
- 4PP NO. 101 TAHUN 2014Pengolah Limbah B383.94% Mirip83.94 %
Pengolah Limbah B3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatanPengolahan Limbah B3.
- 5UU NO. 14 TAHUN 2008Orang83.08% Mirip83.08 %
Orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, badan hukum, atau badan publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
- 6PP NO. 101 TAHUN 2014Penimbun Limbah B382.85% Mirip82.85 %
Penimbun Limbah B3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatanPenimbunan Limbah B3.
- 7PP NO. 50 TAHUN 2022Surat Keputusan Keberatan81.66% Mirip81.66 %
Surat Keputusan Keberatan adalah surat keputusan ataskeberatan terhadap Surat Ketetapan Pajak atau terhadappemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga yangdiajukan oleh Wajib Pajak.
- 8PP NO. 37 TAHUN 1997Majelis Kehormatan81.49% Mirip81.49 %
Majelis Kehormatan adalah Majelis Kehormatan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak; 4.
- 9PP NO. 26 TAHUN 2002Pengangkut81.48% Mirip81.48 %
Pengangkut adalah orang atau badan yang melakukan pengangkutan zat radioaktif.
- 10UU NO. 11 TAHUN 1995Orang81.18% Mirip81.18 %
Orang adalah badan hukum atau orang pribadi.