Provinsi Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Barat.

Sumber: UU NO. 10 TAHUN 2001

Status: Belum diverifikasi

Definisi Provinsi Jawa Barat juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Provinsi Jawa Barat

    Provinsi Jawa Barat adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalamUndang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang PembentukanPropinsi Jawa Barat yang wilayahnya telah dikurangi dengan ProvinsiBanten berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentangPembentukan Propinsi Banten.

  2. 2
    Provinsi Jawa Barat

    Provinsi Jawa Barat adalah Provinsi sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat(Berita Negara Republik Indonesia Tanggal 4 Juli1950).

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 23 TAHUN 2000
    94.15% Mirip94.15 %
    Propinsi Jawa Barat

    Propinsi Jawa Barat adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang PembentukanPropinsi Jawa Barat.

  2. 2
    PP NO. 79 TAHUN 2007
    91.38% Mirip91.38 %
    Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

  3. 3
    UU NO. 10 TAHUN 2001
    87.86% Mirip87.86 %
    Kabupaten Tasikmalaya

    Kabupaten Tasikmalaya adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Barat.

  4. 4
    UU NO. 27 TAHUN 2000
    87.12% Mirip87.12 %
    Propinsi Sumatera Selatan

    Propinsi Sumatera Selatan adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Propinsi Sumatera Selatan.

  5. 5
    PP NO. 42 TAHUN 1986
    86.97% Mirip86.97 %
    Daerah

    Daerah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah; 2.

  6. 6
    UU NO. 45 TAHUN 1999
    86.54% Mirip86.54 %
    Kabupaten Sorong

    Kabupaten Sorong adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom Propinsi Irian Barat.

  7. 7
    UU NO. 6 TAHUN 2001
    85.93% Mirip85.93 %
    Propinsi Sumatera Selatan

    Propinsi Sumatera Selatan adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan.

  8. 8
    UU NO. 46 TAHUN 1999
    85.87% Mirip85.87 %
    Kabupaten Halmahera Tengah

    Kabupaten Halmahera Tengah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 1990 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Halmahera Tengah; f.

  9. 9
    UU NO. 5 TAHUN 2008
    85.46% Mirip85.46 %
    Kabupaten Jayawijaya

    Kabupaten Jayawijaya adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom Di Provinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907), yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Lanny Jaya.