Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Barat.
Sumber: UU NO. 10 TAHUN 2001
Status: Belum diverifikasi
Definisi Provinsi Jawa Barat juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalamUndang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang PembentukanPropinsi Jawa Barat yang wilayahnya telah dikurangi dengan ProvinsiBanten berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentangPembentukan Propinsi Banten.
- 2Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat adalah Provinsi sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat(Berita Negara Republik Indonesia Tanggal 4 Juli1950).
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 23 TAHUN 2000Propinsi Jawa Barat94.15% Mirip94.15 %
Propinsi Jawa Barat adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang PembentukanPropinsi Jawa Barat.
- 2PP NO. 79 TAHUN 2007Provinsi Kepulauan Bangka Belitung91.38% Mirip91.38 %
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
- 3UU NO. 10 TAHUN 2001Kabupaten Tasikmalaya87.86% Mirip87.86 %
Kabupaten Tasikmalaya adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Barat.
- 4UU NO. 27 TAHUN 2000Propinsi Sumatera Selatan87.12% Mirip87.12 %
Propinsi Sumatera Selatan adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Propinsi Sumatera Selatan.
- 5PP NO. 42 TAHUN 1986Daerah86.97% Mirip86.97 %
Daerah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah; 2.
- 6UU NO. 45 TAHUN 1999Kabupaten Sorong86.54% Mirip86.54 %
Kabupaten Sorong adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom Propinsi Irian Barat.
- 7UU NO. 6 TAHUN 2001Propinsi Sumatera Selatan85.93% Mirip85.93 %
Propinsi Sumatera Selatan adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan.
- 8UU NO. 46 TAHUN 1999Kabupaten Halmahera Tengah85.87% Mirip85.87 %
Kabupaten Halmahera Tengah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 1990 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Halmahera Tengah; f.
- 9UU NO. 5 TAHUN 2008Kabupaten Jayawijaya85.46% Mirip85.46 %
Kabupaten Jayawijaya adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom Di Provinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907), yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Lanny Jaya.